Sepanjang 2024, Angka Kriminalitas di Surabaya 5.181 Kasus, Kejahatan Jalanan Capai 554

Lukman Hakim
Angka Kriminalitas di Surabaya 5.181 Kasus, Kejahatan Jalanan Capai 554. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sepanjang tahun 2024, jumlah kasus kriminalitas di Surabaya mencapai 5.181 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari, di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sebanyak 4.019 kasus dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 1.162 kasus.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, angka kriminalitas di wilayah Polrestabes Surabaya turun lima persen dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 4.297 kasus. Selain itu, kata dia, tingkat penyelesaian kasus juga naik 38 persen. Rinciannya, dari 3.616 kasus pada tahun 2023 menjadi 5.008 kasus di tahun 2024. "Ini menunjukkan efektivitas kinerja kami bersama berbagai pihak terkait terjalin dengan baik," katanya, Jumat (3/1/2025).

Sejumlah kasus kejahatan yang mengalami penurunan. Antara lain, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang turun 12 persen. Dari 544 kasus pada 2023 menjadi 444 kasus pada 2024. Polrestabes Surabaya selama tahun 2024 juga mengungkap total 554 kasus kejahatan jalanan. Rinciannya, sebanyak 425 kasus curanmor dengan 315 tersangka diproses hukum.

Polrestabes Surabaya juga mengungkap 778 kasus narkotika sepanjang 2024, dengan total tersangka yang diamankan mencapai 1.038 orang. Dalam kasus ini, barang bukti narkotika senilai Rp70,73 miliar berhasil disita.
 
Disisi lain, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengalami kenaikan sebesar lima persen dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2024, terjadi 1.488 kasus lakalantas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Sebagian besar kecelakaan ini diakibatkan oleh pengemudi yang mabuk.
 
Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas, Polrestabes Surabaya mengintensifkan patroli malam hari, mulai pukul 23.00 hingga 04.00 WIB di sejumlah ruas jalan yang rawan kejahatan.“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari," tandas Luthfie.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network