SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
Operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (26/10/2026), yang dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.
Kapolda mengatakan, operasi ini digelar menyusul kenaikan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Jatim. Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim periode Januari–September 2026, jumlah kecelakaan meningkat 23 persen atau bertambah 4.766 kasus dibandingkan periode yang sama pada 2025. Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas naik 25 persen atau bertambah 94.895 pelanggaran.
“Data ini menjadi dasar dilaksanakannya Operasi Patuh Semeru 2026. Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk korban meninggal dunia dan luka berat,” kata Dekananto.
Dalam pelaksanaannya, operasi mengedepankan langkah preventif dengan porsi 50 persen, preemtif 20 persen, dan represif 30 persen. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.
Meski demikian, Dekananto menginstruksikan personel agar mengutamakan edukasi, sosialisasi, dan pendekatan humanis kepada pengguna jalan. Penindakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir apabila upaya edukasi dinilai tidak efektif.
Polda Jatim juga akan memperkuat koordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah. Operasi gabungan diintensifkan pada ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tinggi.
“Sinergitas lintas instansi tidak boleh sebatas ditunjukkan saat apel gelar pasukan, tetapi harus diwujudkan melalui kegiatan nyata di lapangan sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat Jatim,” tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
