Pakar IT Ungkap Akar Masalah Sertifikat Ganda, BPN Diminta Lakukan Transformasi Digital Total

Arif Ardliyanto
BPN perkuat sistem pertanahan digital usai maraknya kasus sertifikat ganda. Pakar IT Untag Surabaya dorong integrasi data dan penerapan teknologi blockchain. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Kasus sertifikat ganda yang kembali mencuat di sejumlah daerah membuat Badan Pertanahan Nasional (BPN) bergerak cepat. Tak ingin permasalahan ini berlarut, BPN memperkuat sistem teknologi informasi pertanahan demi memastikan setiap jengkal tanah di Indonesia memiliki identitas tunggal yang sah secara hukum.

Langkah pembenahan ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pakar teknologi informasi. Salah satunya datang dari Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL, COBIT, CLA, CISA, Pakar Sistem Informasi dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Ia menilai transformasi digital menyeluruh menjadi kunci untuk menciptakan kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.

“Akar permasalahan sertifikat ganda terletak pada lemahnya sistem data yang belum terintegrasi dengan baik antara aspek fisik dan yuridis. Tanpa keterpaduan itu, potensi duplikasi pasti terus muncul,” jelas Supangat yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor II Untag Surabaya.

Menurutnya, setiap bidang tanah idealnya memiliki identitas tunggal yang terhubung antara data fisik—seperti peta dan batas lahan—dengan data yuridis seperti status kepemilikan. “Kalau sistemnya masih parsial, wajar saja tumpang tindih data sering terjadi,” tambahnya.

Supangat mendorong BPN agar tak hanya memperbaiki sistem yang ada, tapi juga melakukan transformasi digital menyeluruh. Ia menyarankan pembangunan basis data terpadu dengan satu sumber data utama yang digunakan oleh semua lembaga terkait.

“Nomor Identifikasi Bidang (NIB) bisa dijadikan satu-satunya identitas tanah yang berlaku nasional. Ini penting agar setiap proses administrasi merujuk pada data yang sama,” tegasnya.

Untuk mencegah duplikasi, ia juga menyarankan penerapan sistem verifikasi otomatis yang mampu mendeteksi potensi tumpang tindih bidang tanah melalui integrasi dengan pemetaan digital.

Tak berhenti di situ, Supangat juga menilai bahwa teknologi blockchain dan token NFT bisa menjadi solusi jangka panjang. Dengan teknologi tersebut, setiap bidang tanah akan memiliki “sidik digital” yang unik dan tidak bisa dipalsukan.

“Blockchain bisa memastikan keaslian data tanah dari hulu ke hilir. Sekaligus mencegah praktik manipulasi yang kerap muncul di sistem manual,” ujarnya.

BPN sendiri kini telah melangkah ke arah digitalisasi layanan pertanahan, salah satunya lewat program sertifikat elektronik dan aplikasi Sentuh Tanahku, yang memungkinkan masyarakat memantau status tanah secara daring.

Menurut Supangat, keberhasilan transformasi digital ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas lembaga. Sistem pertanahan harus terkoneksi dengan data pemerintah daerah, desa, lembaga perpajakan, hingga badan pengukuran.

Selain itu, ia menekankan pentingnya audit ulang data lama, terutama yang berasal dari sebelum era digitalisasi.

“Banyak data pertanahan lawas, bahkan dari tahun 1980-an, yang belum terdigitalisasi. Ini sumber masalah terbesar. Perlu ada audit komprehensif agar data tersebut bisa diperbarui,” sarannya.

Di akhir wawancara, Supangat menegaskan pentingnya setiap proses perubahan hak atas tanah direkam secara digital. Hal ini akan menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan mudah dilacak jika muncul perbedaan data di kemudian hari.

“Langkah pembenahan yang dilakukan BPN ini harus dijaga konsistensinya. Tujuan akhirnya bukan hanya sistem yang modern, tapi juga pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas sengketa,” tutupnya optimistis.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network