Puluhan Stan Berubah Jadi Kos di Pasar Bendul Merisi, Kini Dibongkar dan Disegel Petugas

Arif Ardliyanto
Petugas gabungan menyegel puluhan stan di Pasar Bendul Merisi yang berubah menjadi kamar kos. Penertiban ini diharapkan membuat pasar kembali tertib dan nyaman. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Suasana Pasar Bendul Merisi sempat berubah tegang pada Jumat (21/11/2025) pagi. Puluhan petugas gabungan dari PD Pasar Surya, Satpol PP, kecamatan, kelurahan, TNI dan Polri mendatangi area pasar yang dikenal sebagai pusat beras di Surabaya itu. Satu per satu stan ditutup, digembok, dan ditempeli segel merah. Total 53 stan yang lama berubah fungsi menjadi hunian akhirnya dikosongkan.

Langkah tegas ini dilakukan Pemerintah Kota Surabaya melalui PD Pasar Surya untuk mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya, yakni sebagai tempat berdagang, bukan tempat tinggal.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo, mengungkapkan bahwa perubahan fungsi stan terjadi setelah kawasan pasar mengalami kebakaran beberapa tahun lalu. Banyak stan yang kemudian ditempati, bahkan ada yang dibangun ulang seperti kamar kos.

“Fungsi stan atau kios akan dikembalikan sebagai tempat usaha, bukan hunian,” tegas Agus, Sabtu (22/11/2025).

Sebelum penindakan, PD Pasar Surya telah melakukan sosialisasi pada 17 November 2025 dan memasang surat pemberitahuan di beberapa titik pasar. Penghuni diberikan waktu hingga 20 November untuk mengosongkan barang-barangnya.

Pada hari penertiban, seluruh stan sudah kosong. Tidak ada bentrokan maupun penolakan. Agus menyebut hal ini terjadi karena sebelumnya warga telah memahami dan menerima aturan tersebut.

“Alhamdulillah semua berjalan tertib dan lancar. Semua stan yang disegel memang sudah dikosongkan lebih dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan, PD Pasar Surya membuka pintu lebar bagi warga yang ingin kembali berjualan secara resmi. Stan dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang benar-benar membutuhkan ruang usaha.

“Kalau untuk jualan ya jualan, sesuai izinnya. Tidak boleh dialihfungsikan sebagai hunian,” kata Agus.

Menurut Agus, penertiban ini juga menjadi bahan evaluasi internal bagi PD Pasar Surya. Petugas pasar mulai dari bagian pemasaran hingga pengelola unit diminta lebih aktif melakukan pengecekan di lapangan. Ia menyoroti adanya stan yang bahkan dipakai menumpuk barang bekas.

“Semoga penertiban ini membuat suasana pasar lebih rapi dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pembeli,” imbuhnya.

Direktur Pembinaan Pedagang, Gianto Sulistyono, menambahkan bahwa penertiban tidak hanya menyasar hunian ilegal, tetapi juga stan yang dialihfungsikan sebagai tempat rombeng (barang bekas). Namun para pedagang rombeng meminta perpanjangan waktu untuk memindahkan barang dagangan mereka.

“Kami beri toleransi sesuai permintaan. Tapi jika pada hari H belum dibersihkan, kami akan turun lagi,” tegas Gianto.

Sementara itu, beberapa pedagang berharap langkah ini membuat Pasar Bendul Merisi kembali ramai seperti dulu. Mereka menilai keberadaan hunian di dalam pasar membuat akses pembeli berkurang dan suasana pasar kurang nyaman.

Dengan penertiban ini, Pemkot Surabaya berharap fungsi pasar dapat pulih dan aktivitas perdagangan kembali menggeliat.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network