BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Suasana malam di kawasan hutan Blambangan, Banyuwangi, mendadak tegang pada Jumat (24/10/2025). Dalam gelapnya hutan, petugas gabungan dari Polisi Kehutanan Mobil (Polhutmob) dan Kepolisian Sektor Tegaldlimo melakukan penyergapan dramatis terhadap empat unit gerandong—mobil rakitan yang digunakan untuk mengangkut kayu jati hasil curian.
Informasi berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan hutan Perhutani Banyuwangi Selatan. Mobil rakitan dengan muatan kayu jati terlihat melintas menuju perkampungan Kutorejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo.
Tak ingin kehilangan jejak, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polhutmob, Polsek Tegaldlimo, dan petugas Perhutani segera melakukan penyergapan. Saat kendaraan dihentikan, sopir yang menyadari kehadiran petugas langsung melompat dan melarikan diri ke dalam kegelapan malam.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada mobil rakitan membawa kayu jati yang ditutupi dengan kayu kecil agar tidak terlihat mencurigakan. Saat kami hentikan, pengemudi langsung kabur,” ungkap Komandan Regu (Danru) Polhutmob, Edi Wibowo.
Petugas kemudian memeriksa isi kendaraan dan menemukan puluhan batang kayu jati dalam berbagai ukuran yang ditutupi dengan kayu rencek. Dari hasil penyisiran lanjutan, tim juga menemukan tumpukan kayu jati gelondongan di sebuah lahan kosong tidak jauh dari lokasi penyergapan.
“Total ada empat gerandong yang kami amankan dengan muatan 58 batang kayu jati, sekitar 4,46 meter kubik. Sementara dari penyisiran di lahan kosong kami temukan lagi 29 batang kayu jati dengan volume 3,21 meter kubik,” jelas Edi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
