SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui percepatan implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi menuntut seluruh lembaga keuangan untuk beradaptasi cepat, termasuk menghadirkan layanan digital yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, desa, serta pemerintah kabupaten dan kota.
“Sebagai bank daerah, kami harus mengikuti perkembangan teknologi untuk memastikan kualitas layanan yang optimal bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Winardi menambahkan, kepercayaan para nasabah, pemegang saham, dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting yang mendorong Bank Jatim terus memperkuat transformasi digital.
“Kami berkomitmen melakukan langkah nyata untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” ujarnya.
Langkah ini, kata dia, penting untuk mendukung integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah, memperluas penggunaan pembayaran digital di masyarakat. “Sekaligus mendorong keuangan inklusif dan integrasi ekonomi digital nasional,” tegasnya.
Salah satu bentuk dukungan konkret adalah elektronifikasi pengelolaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui layanan Cash Management System (CMS).
Melalui sistem ini, SKPD dapat memantau transaksi penerimaan dan pengeluaran anggaran secara mudah, real time, dan akurat.
Selain itu, Bank Jatim terus mengembangkan JConnect Mobile dengan beragam fitur digital, mulai dari transfer, pembayaran pajak serta retribusi, hingga layanan scan QRIS.
Sementara itu, Bank Jatim mendapat penghargaan sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Terbaik tahun 2025 secara nasional dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI. Penghargaan diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo dalam acara Rapat Koordinasi Pusat – Daerah (Rakorpusda) Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (P2DD).
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Bidang Perekonomian Ferry Irawan menegaskan bahwa kebijakan P2DD telah memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan ekosistem digital daerah.
Hingga Semester I 2025, sebanyak 501 pemerintah daerah atau 91,8 persen sudah memiliki ekosistem digital yang memadai, meliputi regulasi, kanal pembayaran, kesiapan sistem, serta dukungan bank pembangunan daerah.
“Elektronifikasi, terutama yang didukung infrastruktur teknologi informasi perbankan, memberikan peluang besar dalam peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
