SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Pergerakan warga negara asing (WNA) ilegal di Kabupaten Mojokerto kini tak bisa lagi luput dari pantauan. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menghadirkan sistem pengawasan baru berbasis digital yang membuat pemantauan semakin cepat, presisi, dan transparan.
Inovasi tersebut bernama Platform SINERGI, gagasan modern dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi. Melalui aplikasi ini, seluruh aktivitas dan keberadaan orang asing di Mojokerto dipantau secara daring, tanpa proses manual yang lambat seperti sebelumnya.
Mojokerto, khususnya kawasan Ngoro Industri Persada (NIP), menjadi salah satu pusat aktivitas investasi terbesar di Jawa Timur. Dengan luas 600 hektare, kawasan ini menampung 143 perusahaan dan lebih dari 600 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang beraktivitas setiap hari.
Besarnya mobilitas membuat kawasan ini masuk kategori rawan pelanggaran keimigrasian. Sementara itu, jarak antara NIP dan kantor Imigrasi Surabaya di Sedati, Sidoarjo, sering menyulitkan petugas untuk merespons cepat ketika terjadi dugaan pelanggaran.
Dodi menjelaskan selama ini terdapat sejumlah kendala di lapangan, seperti: Data antarinstansi anggota TIMPORA tidak terhubung satu sama lain, Perusahaan masih rendah kepatuhan dalam kewajiban pelaporan, Minimnya edukasi perusahaan terkait aturan keimigrasian, Agenda pengawasan masih dilakukan secara manual, Tindak lanjut pasca-operasi sering terlambat dan Pelaporan kasus bersifat tertutup dan tidak bisa diakses seluruh tim
“Masalah-masalah ini tidak sekadar teknis. Jika dibiarkan, bisa berdampak pada keamanan, ketertiban masyarakat, hingga potensi penerimaan negara,” ujar Dodi.
Melihat urgensi tersebut, Imigrasi Surabaya melakukan lompatan digital dengan menghadirkan Platform SINERGI — sebuah sistem manajemen pengawasan orang asing terpadu.
Aplikasi ini memungkinkan semua instansi terkait berbagi data secara real-time, memantau mobilitas WNA, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga merespons laporan masyarakat dengan cepat tanpa menunggu prosedur panjang.
Dodi menyebut ada dua tujuan besar dari hadirnya sistem ini: Meningkatkan kualitas pengawasan orang asing dan TKA, terutama di kawasan industri seperti NIP dan Memperkuat kolaborasi TIMPORA, yang selama ini menjadi garda depan pengawasan keimigrasian di daerah.
“Platform SINERGI memastikan setiap aktivitas orang asing dapat dipantau secara transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dengan sistem digital ini, pengawasan tidak lagi bergantung pada pola lama yang rawan keterlambatan. Petugas di lapangan dapat bergerak cepat, perusahaan bisa melapor dengan mudah, dan setiap kasus tercatat secara terbuka.
Pengalaman Dodi yang pernah bertugas di KJRI Johor Bahru juga menjadi modal penting dalam pengembangan aplikasi ini, khususnya dalam melihat kebutuhan pengawasan modern di kawasan industri besar.
Inovasi ini menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur. Lebih dari itu, Imigrasi ingin memastikan kebijakan pengawasan WNA sejalan dengan kepentingan nasional dan perkembangan zaman.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
