SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kisah interaksi dengan makhluk tak kasat mata yang disebut-sebut menghuni Mapolsek Gubeng, Surabaya, membuat bulu kuduk merinding.
Cerita ini mencuat setelah beredar di media sosial unggahan Kapolres Surabaya Kombes Pol Luthfie yang menyinggung adanya burung berkicau sendiri saat ia berkunjung ke Polsek Gubeng.
Tim iNewsSurabaya.id kemudian mendatangi Mapolsek Gubeng untuk menelusuri kebenaran kabar tersebut. Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, membenarkan adanya sejumlah kejadian yang dinilai janggal dan kerap dialami anggota piket malam maupun para tahanan.
“Beberapa hari lalu Pak Kapolres berkunjung. Saat itu burung tiba-tiba berkicau sendiri. Konon hewan lebih peka terhadap keberadaan makhluk lain dibanding manusia. Yang sering mengalami gangguan justru tahanan perempuan,” katanya, Rabu (24/12/2025).
“Sekitar tahun 2024 lalu, sebelum ruang tahanan wanita dijadikan gudang. Mereka bercerita saat tidur seperti ada yang membangunkan, tapi sosoknya membelakangi,” imbuh Eko.
Untuk membuktikan cerita tersebut, Kompol Eko bersama awak media mencoba menggunakan alat detektor medan elektromagnetik atau EMF (Electromagnetic Field) yang biasa dipakai para pemburu fenomena gaib.
Pengukuran dilakukan di area gudang barang bukti dan halaman belakang polsek. Alat itu beberapa kali menunjukkan lampu menyala yang menandakan adanya perubahan medan elektromagnetik di lokasi tersebut.
“Saya sebagai orang beragama percaya adanya dunia lain. Ada jin yang baik dan ada yang tidak baik, dan alamnya berbeda dengan kita. Kalau ada gangguan, mungkin itu tanda mereka perlu didoakan,” kata Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkap cerita lain dari anggota yang berjaga malam hari, yakni sering terdengar suara seperti cipratan air dari kolam di area Unit Samapta Polsek Gubeng. Beberapa anggota bahkan mengaku melihat sosok menyerupai anak kecil yang seolah sedang bermain di sekitar kolam tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Cerita-cerita tersebut dianggap sebagai pengalaman subjektif yang tidak mengganggu tugas kepolisian.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
