Jika ditinjau dari latar belakang pekerjaan, buruh dan karyawan menjadi kelompok terbanyak, dengan jumlah mencapai 106 orang. Disusul wiraswasta sebanyak 41 orang, serta sopir dan pengemudi ojek sebanyak 26 orang. Fakta ini menjadi cermin bahwa tekanan ekonomi dan lingkungan sosial masih menjadi faktor rawan penyalahgunaan narkotika.
Iptu Bowo menegaskan, penanganan kasus narkoba dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti.
Namun, Polres Jombang tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum. Upaya pencegahan juga terus digencarkan melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba, baik secara langsung di tengah masyarakat maupun melalui media sosial.
Salah satu langkah unik yang dilakukan adalah pendekatan keagamaan. Kapolres Jombang kerap terjun langsung mengisi ceramah dan tabligh di masjid-masjid, bekerja sama dengan mubalig kondang KH Nur Hadi atau Mbah Bolong, pengasuh Pondok Pesantren Falahul Muhibbin, Watugaluh, Kecamatan Diwek.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Peran masyarakat dan tokoh agama sangat penting. Harapan kami, ke depan angka kasus bisa ditekan, bahkan menuju Jombang Zero Narkoba,” pungkas Bowo.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
