Bahri juga menegaskan bahwa tidak ada motif tertentu di balik rencana pemberian tersebut. Menurutnya, hal itu hanya dimaknai sebagai bentuk ucapan terima kasih atas pendampingan hukum dan paralegal yang selama ini dilakukan aparat penegak hukum di desa-desa. Khususnya terkait pengelolaan dana desa.
“Kami berharap pemberitaan disampaikan secara proporsional,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
