GPII menegaskan, reformasi Polri seharusnya dilakukan secara menyeluruh, rasional, konstitusional, dan berorientasi pada perbaikan institusional. Bukan dengan menjadikan kepolisian sebagai satu-satunya sasaran kritik atau musuh bersama.
“Jika yang didorong adalah transformasi ke arah yang lebih baik, kami tentu mendukung. Namun jika reformasi justru berpotensi menciptakan kekacauan baru, sejak awal kami menolaknya,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
