THR Pegawai Negeri Surabaya Cair H-7 Idul Fitri

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ketujuh (H-7) sebelum hari Raya Idul Fitri.

SURABAYA, iNews.id - Pandemi Covid-19 tak menghalangi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada hari ketujuh (H-7) sebelum hari Raya Idul Fitri.

"Sudah disiapkan sesuai permintaan dan aturan pusat. Kami juga sudah hitung itu, insyaallah bisa dilakukan H-7," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (9/4/2022).

"Jadi sebelum tanggal 25 April itu sudah siap, gae sangu mudik (buat sangu mudik)," imbuh Eri.

Lebih lanjut Eri juga menyampaikan, Pemkot terus mengawal ke pemerintah pusat agar THR diberikan tepat pada H-7 lebaran. "Kita hitung anggaran juga ya, semoga tidak sampai lebih," ujar Eri.

Terkait mudik, Eri Cahyadi mengatakan, sesuai aturan pemerintah pusat, tahun ini ASN diperbolehkan untuk mudik setelah dua tahun dilarang. "Ini kesempatan ketemu keluarga, tapi saya pesan ke PNS Pemkot Surabaya untuk tetap jaga Prokes jangan sampai menularkan. Ini jadi berkah yang lama tak ketemu orang tua, tahun ini bisa bertemu dan bisa memberikan yang terbaik. Nuwun Pangestu ke ortu," pungkasnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network