Bonus Hari Raya Ojol 2026, 850.000 Driver Terima BHR hingga Rp1,6 Juta

Arif Ardliyanto
Sebanyak 850 ribu pengemudi ojek online menerima Bonus Hari Raya 2026 dengan total Rp220 miliar. Simak besaran BHR, kategori penerima, dan jadwal pencairannya. (Foto: Isyimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Menjelang Idul Fitri 2026, kabar menggembirakan datang bagi para pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Sebanyak 850.000 mitra pengemudi dipastikan menerima Bonus Hari Raya (BHR) dengan total anggaran mencapai Rp220 miliar.

Kebijakan ini disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama sejumlah menteri terkait.

Airlangga menegaskan, pemberian BHR telah melalui komunikasi intensif antara pemerintah dan para aplikator transportasi daring.

“Bonus Hari Raya ini telah dilakukan dengan komunikasi intensif dengan para aplikator. Untuk tahun 2026, BHR akan diberikan kepada lebih dari 850.000 mitra penerima dengan nilai total sekitar Rp220 miliar,” ujar Airlangga dalam keterangannya.

Salah satu aplikator transportasi daring, Gojek di bawah naungan GoTo, mengalokasikan anggaran Rp100–110 miliar pada 2026. Angka ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp50 miliar.

Airlangga menambahkan, sekitar 400.000 mitra di platform tersebut akan menerima BHR tahun ini.

Direktur Utama GoTo, Hans Patuwo, menyebut bonus tersebut bukan sekadar bantuan finansial.

“Bonus Hari Raya ini bukan sekadar bentuk dukungan finansial, tetapi juga wujud semangat kekeluargaan yang selalu kami jaga. Kami menyalurkan BHR sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mitra dalam menjaga kualitas serta keandalan layanan kepada pelanggan selama 12 bulan terakhir,” kata Hans.

Pada 2026, besaran BHR mengalami peningkatan signifikan. Untuk kategori nominal terendah, jumlahnya naik 3–4 kali lipat dibandingkan 2025.

Mitra roda dua: Rp150.000 hingga Rp900.000 dan Mitra roda empat: Rp200.000 hingga Rp1.600.000

Sebelumnya, nominal terendah hanya Rp50.000 pada 2025.

BHR akan disalurkan melalui saldo GoPay Mitra pada 4–6 Maret 2026.

Skema Penilaian Lebih Transparan

Penentuan penerima dilakukan berdasarkan kategori performa mitra dalam aplikasi pengemudi, yakni Mitra Juara, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Penilaian mempertimbangkan jam online, tingkat penerimaan order, serta penyelesaian perjalanan.

Hans menjelaskan, skema tahun ini dirancang lebih adil dengan mempertimbangkan dinamika di lapangan.

“Kami memahami bahwa perjalanan setiap mitra berbeda. Ada yang aktif penuh selama 12 bulan, ada pula yang sempat beristirahat karena kondisi kesehatan atau tanggung jawab keluarga. Karena itu, kami menyempurnakan kategori penerima agar BHR dapat disalurkan secara lebih adil dan transparan,” tutupnya.

BHR sendiri ditegaskan berbeda dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja formal. Program ini disebut sebagai bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi yang selama ini menjadi bagian penting dalam ekosistem layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi di Indonesia.

Dengan pencairan yang dijadwalkan awal Maret, ribuan keluarga pengemudi ojol kini memiliki tambahan harapan untuk menyambut Idul Fitri 2026 dengan lebih tenang.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network