Perang Siber di Iran: Saat Infrastruktur Sipil Jadi Laboratorium Senjata Digital

Arif Ardliyanto
Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dosen Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) Untag Surabaya, Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA. Foto ist

Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Dosen Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) Untag Surabaya

PERANG MODERN tidak lagi selalu ditandai dengan suara ledakan atau kepulan asap dari bangunan yang runtuh. Di era digital, konflik juga terjadi dalam bentuk yang jauh lebih sunyi—tetapi dampaknya bisa sama menghancurkan.

Ketegangan di Timur Tengah pada awal 2026 menjadi contoh nyata bagaimana peperangan telah berubah wajah. Jika fajar 28 Februari 2026 diwarnai serangan rudal dalam operasi militer yang dikenal sebagai Operation Epic Fury, konflik sesungguhnya tidak berhenti di medan tempur konvensional. Ada perang lain yang berlangsung diam-diam di balik layar jaringan internet: perang siber.

Yang menjadi korban bukan hanya militer, tetapi juga masyarakat sipil yang bergantung pada sistem digital untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Awal Maret 2026 menjadi momen yang mengkhawatirkan bagi warga Iran. Laporan keamanan siber menunjukkan konektivitas internet negara itu sempat merosot drastis hingga hanya tersisa sekitar 1–4 persen dari kapasitas normal.

Bagi masyarakat biasa, ini bukan sekadar gangguan teknis.

Bayangkan ketika internet tiba-tiba hilang: transaksi bank terhenti, komunikasi keluarga terputus, akses informasi global menghilang, bahkan layanan publik tidak bisa diakses. Dalam hitungan jam, sebuah negara bisa terasa seperti terisolasi dari dunia.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perang digital tidak lagi sekadar soal mencuri data rahasia atau membobol server pemerintah. Kini, serangan siber telah berkembang menjadi alat untuk menguji ketahanan sosial suatu negara.

Serangan siber yang terjadi di Iran menunjukkan pola yang jauh lebih kompleks. Kelompok peretas seperti Predatory Sparrow (Gonjeshke Darande) dilaporkan berhasil melumpuhkan bursa kripto Nobitex dan menghancurkan data penting di Bank Sepah.

Kerugian finansial yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar 90 juta dolar AS hanya dalam satu malam.

Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah jenis target yang diserang. Sistem perbankan, distribusi bahan bakar, hingga kamera pengawas lalu lintas menjadi sasaran.

Ini bukan sekadar operasi intelijen digital. Banyak pengamat keamanan melihatnya sebagai semacam “uji coba” untuk melihat bagaimana masyarakat bereaksi ketika sistem vital kehidupan sehari-hari tiba-tiba lumpuh akibat serangan digital.

Dengan kata lain, infrastruktur sipil berubah menjadi laboratorium hidup bagi teknologi perang siber.

Salah satu alasan mengapa perang siber semakin sering digunakan adalah karena sifatnya yang sulit dilacak secara pasti.

Negara yang melancarkan serangan dapat menyangkal keterlibatan secara langsung. Tanpa bukti fisik seperti rudal atau pesawat tempur, konflik digital sering berada di wilayah abu-abu hukum internasional.

Strategi ini memungkinkan sebuah negara melemahkan ekonomi dan stabilitas lawan tanpa harus menghadapi tekanan diplomatik yang sama seperti serangan militer terbuka.

Namun risiko dari pendekatan ini sangat besar.

Ketika serangan siber mulai menargetkan sistem fisik—seperti jaringan listrik, air, transportasi, atau rumah sakit—maka batas antara target militer dan sipil menjadi semakin kabur.

Konsep yang dikenal sebagai cyber-physical attacks membuat dampak dunia digital langsung terasa di dunia nyata.

Siklus Balas Dendam Digital

Iran tidak tinggal diam. Negara tersebut dilaporkan membentuk Electronic Operations Room, sebuah pusat koordinasi yang mengarahkan berbagai kelompok peretas untuk menyerang balik infrastruktur penting di negara-negara Barat.

Situasi ini menciptakan pola konflik baru: siklus balas dendam digital.

Serangan siber dibalas dengan serangan siber lain. Sistem publik menjadi sasaran. Dan pada akhirnya, masyarakat sipil di kedua belah pihak justru menjadi pihak yang paling rentan terdampak.

Perang yang tidak terlihat ini diam-diam bisa menciptakan kepanikan sosial, kerugian ekonomi, bahkan gangguan terhadap layanan publik vital.

Data keamanan siber global sepanjang 2025 menunjukkan bahwa Israel menjadi negara yang paling sering menerima serangan siber bermotif geopolitik dengan angka sekitar 12,2 persen, disusul Amerika Serikat sekitar 9,4 persen.

Memasuki awal 2026, pola serangan semakin kompleks karena dikombinasikan dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memetakan kerentanan infrastruktur penting seperti energi dan air.

Perkembangan ini membuat kelompok non-negara—bahkan kelompok kecil peretas—memiliki kemampuan untuk menimbulkan kekacauan yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh negara besar.

Dengan kata lain, medan perang kini semakin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kemampuan teknologi.

Peristiwa di Iran seharusnya menjadi alarm bagi komunitas internasional. Jika infrastruktur sipil terus dijadikan target dalam eksperimen senjata siber, maka hal itu bisa berubah menjadi norma baru dalam konflik global.

Padahal, dalam hukum perang konvensional, fasilitas sipil seperti rumah sakit, jaringan listrik, dan layanan publik memiliki perlindungan yang jelas.

Sayangnya, perlindungan serupa dalam ruang digital masih sangat lemah.

Karena itu, dunia membutuhkan apa yang bisa disebut sebagai “Konvensi Jenewa Digital”—sebuah kesepakatan internasional yang menetapkan batas tegas dalam perang siber.

Serangan terhadap rumah sakit digital, sistem perbankan, jaringan listrik, atau infrastruktur publik harus diperlakukan sebagai kejahatan perang.

Sebab meskipun tidak menimbulkan ledakan atau korban langsung, serangan digital bisa menghancurkan stabilitas ekonomi, merusak sistem sosial, dan mengganggu kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Di era ketika hampir seluruh aspek kehidupan bergantung pada teknologi, kedaulatan digital menjadi sama pentingnya dengan kedaulatan wilayah.

Jika dunia tidak segera menetapkan aturan yang jelas, maka konflik masa depan bisa berubah menjadi eksperimen tanpa batas di atas kehidupan masyarakat sipil.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network