Polres Gresik Gerebek Tempat Karaoke di Cerme, 93 Botol Miras Disita

Lukman Hakim
Polres Gresik menyita pluhan miras di lokasi karaoke. (Foto: Istimewa).

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110. Selain itu, aduan juga dapat disampaikan melalui layanan “Lapor Cak Rama” via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network