Sebagai bentuk keterbukaan layanan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110. Selain itu, aduan juga dapat disampaikan melalui layanan “Lapor Cak Rama” via WhatsApp di nomor 0811-8800-2006.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
