JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Haji Her, pengusaha tembakau dari Madura , memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
Meski Haji Her (Khairul Umam) sudah tiba di markas lembaga antirasuah sejak siang hari, pihak KPK belum membeberkan secara detail materi pemeriksaan yang akan didalami oleh tim penyidik
"Benar, diperiksa hari ini," ucap Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/4/2026).
Sementara, Haji Her mengaku datang ke KPK atas inisiatifnya sendiri. Ia tak menampik telah menerima panggilan KPK sebelumnya, namun baru bisa datang pada hari ini.
"Ada undangan kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kita terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang (ke KPK)," kata Haji Her.
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perkara dugaan korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berkaitan dengan rokok ilegal. KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa produsen tembakau untuk mendalami ini.
"Apakah produsen tembakau akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Asep mengatakan KPK belum bisa mengungkap lebih jauh siapa-siapa saja produsen rokok tersebut. Meski demikian, ia memastikan akan menggali dan menyusuri informasi terkait hal ini.
"Namun saat ini memang belum bisa kita ungkap. Tapi bukan dalam artian tidak akan. Kita akan susuri informasi tersebut gitu. Kita sudah memiliki informasi-informasinya, tetapi tentunya saat ini belum bisa disampaikan kepada rekan-rekan," tambah dia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
