SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyapa para pekerja di PT Ecco Indonesia di Kabupaten Sidoarjo, Senin (11/4/2022).
Di pabrik tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan kabar baik pada pekerja terkait regulasi pencairan THR Keagamaan Tahun 2022. Dimana THR harus dicairkan dengan besaran penuh dan maksimal diberikan H-7 lebaran.
Selain itu, Khofifah juga mengkoordinasikan hal tersebut pada pihak pengusaha agar regulasi itu dilaksanakan dan dikawal benar agar hak pekerja terpenuhi dan kondusivitas di Jatim bisa terjaga.
Bahkan imbauan itu tak hanya untuk pabrik Ecco, tapi semua perusahaan di Jatim, agar membayarkan hak karyawan untuk THR Keagamaan tahun 2022 dengan besaran penuh dan tepat waktu.
"Selain Surat Edaran Menaker juga telah terbit Serat Edaran Gubernur Jawa Timur agar THR Idul Fitri 2022 diberikan penuh besarannya, dan tepat waktu. Cairnya maksimal H-7 sebelum Idul Fitri 1443 H. Mari dikawal bersama-sama agar hak karyawan bisa terpenuhi, dan bisa membantu menambah kebahagiaan menyambut hari raya," tegas Khofifah.
Ditegaskan mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Menteri Sosil itu, kesejahteraan karyawan menjadi salah satu tolok ukur bahwa dualitas ekonomi dan kesehatan di Jatim kini mulai bangkit.
"Kondisi saat ini pandemi di Jatim sangat terkendali. Maka pencairan THR tahun ini adalah salah satu wujud nyata bagaimana ekonomi jalan dan kesehatan terlindungi, keberseiringan antara dualitas ekonomi dan kesehatan ini menandakan Jatim mulai bangkit dari Covid-19," tutupnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait