Daycare di Yogjakarta Digerebek Polisi, 13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Anak

Lukman Hakim
Daycare Little Aresha Yogyakarta tersandung kasus kekerasan anak. Foto : ist.

YOGYAKARTA, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak menggegerkan warga Kota Yogyakarta. Tempat penitipan anak, Daycare Little Aresha di kawasan Sorosutan, Umbulharjo, digerebek aparat kepolisian setelah muncul laporan dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (24/4/2026) menyusul laporan sejumlah orang tua serta informasi yang ramai diperbincangkan masyarakat. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Peristiwa tersebut membuat para orang tua panik. Mereka mendatangi lokasi untuk menjemput anak-anak setelah mendengar adanya dugaan kekerasan dan penelantaran selama berada di tempat penitipan tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara, anak-anak diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi. Sejumlah laporan menyebut adanya luka lebam pada tubuh korban hingga dugaan pengurungan di ruangan tertentu, sehingga menimbulkan kekhawatiran besar dari para orang tua.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah pengelola dan pengasuh daycare guna dimintai keterangan. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Yogyakarta dan masih terus didalami.

Pihak kepolisian menduga terdapat unsur tindak pidana berupa kekerasan terhadap anak, penelantaran, hingga kesalahan dalam pengasuhan. Aparat menegaskan akan mengusut tuntas perkara tersebut demi memastikan perlindungan terhadap korban.

Perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 pengasuh daycare.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyatakan penanganan kasus ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan anak-anak. “Kasus ini kami tangani secara serius. Kami akan mendalami seluruh peran masing-masing tersangka dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eva Guna Pandia, Sabtu (25/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak. “Kami berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, para orang tua berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Mereka juga mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap operasional tempat penitipan anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network