Klarifikasi Lengkap AKPI dan Polrestabes Surabaya Terkait Isu Penangkapan Oknum Pengacara

Lukman Hakim
Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum AKPI Pusat, Johanes Dipa Widjaja. Foto : Lukman Hakim.

​Pihak kepolisian juga menepis rumor yang sempat viral mengenai adanya "uang tebusan" dalam bentuk valuta asing (dolar) untuk membebaskan ketiga oknum tersebut.

​“Tidak ada aliran dana dalam bentuk apa pun. Kami tegaskan bahwa semua proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan transparan,” pungkas Dodik.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network