JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Tingginya aktivitas digital masyarakat Indonesia kini tidak hanya membuka peluang ekonomi, tetapi juga memicu meningkatnya risiko penipuan online dan keputusan impulsif saat bertransaksi. Kondisi ini mendorong berbagai pihak memperkuat edukasi literasi digital dan perlindungan konsumen di tengah derasnya arus informasi di internet.
Upaya tersebut diwujudkan melalui inisiatif “JEDA” yang merupakan singkatan dari Jangan Reaktif, Evaluasi, Double-check, Ambil keputusan dengan tenang. Program ini digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli), Kementerian Perdagangan RI, Bank Indonesia, serta Indonesian E-commerce Association.
Melalui microsite jeda10detik, masyarakat diajak membangun kebiasaan baru berupa pause culture atau berhenti sejenak selama 10 detik sebelum merespons informasi maupun mengambil keputusan transaksi, baik secara online maupun offline.
Kampanye JEDA mengedukasi masyarakat untuk berhenti 10 detik sebelum mengambil keputusan transaksi online guna mencegah penipuan digital dan belanja impulsif. Foto iNewsSurabaya.id/hendro
Kampanye ini hadir di tengah meningkatnya kasus penipuan digital di Indonesia. Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Center, terdapat ratusan ribu laporan penipuan digital dengan total kerugian mencapai triliunan rupiah sepanjang periode November 2024 hingga Januari 2026.
Sementara itu, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap lebih dari 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah menjadi korban penipuan online. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi digital harus dibarengi dengan kemampuan masyarakat dalam memilah informasi serta mengendalikan respons emosional saat bertransaksi.
Head of PR Blibli, Nazrya Octora menilai kualitas keputusan konsumen tidak selalu ditentukan oleh kecepatan, melainkan kejernihan dalam berpikir sebelum bertindak.
“Ekosistem digital yang aman dan terpercaya tidak hanya dibangun oleh teknologi, tetapi juga oleh kebiasaan masyarakat dalam mengambil keputusan secara lebih tenang dan terukur,” ujarnya.
Eksperimen sosial kampanye JEDA yang berlangsung pada 19 Februari hingga 31 Maret 2026 melibatkan lebih dari 158 ribu partisipan dari berbagai daerah di Indonesia. Hasilnya, tujuh dari 10 responden mengaku merasa lebih tenang setelah mengambil jeda 10 detik sebelum bereaksi terhadap informasi yang diterima.
Dari eksperimen tersebut juga ditemukan bahwa masyarakat di kota besar cenderung lebih mudah terpancing konten clickbait. Selain itu, waktu-waktu tertentu seperti pukul 09.00, 11.00, 13.00, dan 15.00 WIB menjadi periode paling rawan munculnya keputusan impulsif saat berselancar di internet.
Fenomena tersebut dinilai penting karena perilaku konsumtif dan reaktif dapat berdampak langsung terhadap keamanan transaksi digital hingga kesehatan finansial masyarakat.
Psikolog Irma Agustina menjelaskan bahwa jeda singkat sebelum merespons dapat membantu otak mengurangi tekanan emosional sehingga seseorang lebih rasional dalam mengambil keputusan.
Menurutnya, langkah sederhana seperti menarik napas dalam, memejamkan mata beberapa detik, atau meregangkan tubuh bisa membantu menciptakan ruang refleksi sebelum bereaksi terhadap suatu informasi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Bonifasius Wahyu Pudjianto menegaskan bahwa kemampuan berhenti sejenak sebelum merespons kini menjadi bagian penting dalam literasi digital masyarakat.
“Tantangan utama saat ini bukan hanya akses informasi, tetapi bagaimana masyarakat merespons informasi tersebut secara bijak,” katanya.
Dari sektor keuangan, Bank Indonesia juga menilai kebiasaan melakukan verifikasi sebelum transaksi dapat menjadi perlindungan awal bagi konsumen dari berbagai modus penipuan digital.
Kepala Grup Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, Diana Yumanita menyebut banyak risiko transaksi terjadi akibat keputusan yang diambil terlalu cepat tanpa melakukan pengecekan ulang.
Kementerian Perdagangan RI pun menekankan pentingnya membangun karakter konsumen yang lebih kritis di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi digital nasional. Konsep “BIJAK” yang diusung dalam Hari Konsumen Nasional 2026 dinilai sejalan dengan kampanye JEDA dalam mendorong masyarakat lebih cermat sebelum membeli produk maupun melakukan transaksi.
Secara ekonomi, peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem perdagangan elektronik di Indonesia. Kepercayaan tersebut dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui pendekatan edukatif berbasis kebiasaan sederhana, kampanye JEDA diharapkan mampu membentuk perilaku masyarakat yang lebih tenang, kritis, dan bijak dalam menghadapi derasnya informasi serta aktivitas transaksi digital sehari-hari.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
