SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut diraih Pemprov Jatim.
Meski berhasil mempertahankan predikat tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut menjadi perhatian serius DPRD Jawa Timur yang menilai opini WTP tidak boleh membuat pemerintah terlena.
Dalam laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK pada Selasa (9/6/2026), ditemukan beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Beberapa di antaranya meliputi keterlambatan pelaksanaan proyek yang belum dikenakan sanksi denda, pengelolaan bantuan keuangan desa yang dinilai belum optimal, hingga tata kelola jaminan pertambangan yang masih berpotensi menimbulkan risiko penyalahgunaan.
Menanggapi hasil audit tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK.
Menurutnya, keberhasilan meraih opini WTP harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan serta akuntabel.
“DPRD akan memastikan setiap temuan menjadi bahan evaluasi agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan akuntabel,” ujar Deni.
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan jawaban serta laporan tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Lebih jauh, Deni menilai keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari pencapaian opini WTP semata. Yang lebih penting adalah bagaimana anggaran daerah mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Semangatnya bukan hanya mempertahankan WTP, tetapi memastikan anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. Rekomendasi BPK harus menjadi peta jalan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan,” katanya.
Deni juga mendorong penguatan sinergi antara DPRD, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan BPK dalam mengawal pelaksanaan rekomendasi hasil pemeriksaan. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang didanai melalui APBD.
“Kami ingin seluruh rekomendasi dituntaskan dengan baik. Ketika tata kelola keuangan semakin kuat, maka kepercayaan publik meningkat dan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Jawa Timur,” tandasnya.
Dengan raihan WTP ke-11 berturut-turut, Jawa Timur kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga kualitas laporan keuangan. Namun demikian, penyelesaian berbagai temuan BPK menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan agar tata kelola pemerintahan semakin efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
