Gerakan Ekonomi Syariah di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Raih 3 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah
Khofifah menyampaikan, potensi industri halal dan keuangan syariah di Jatim sangatlah besar. Terlebih Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia sangat berpeluang mengambil kesempatan untuk mendorong sekaligus mengembangkan produk halal yang memiliki nilai ekspor.
Saat ini, Jatim memiliki jumlah institusi / lembaga sektor keuangan mikro syariah yang terdiri dari BMT sebanyak 626 institusi yang terdaftar secara resmi. Sedangkan untuk koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah (KPPS) di Jatim telah ada sebanyak 1.971.
Sedangkan, LKMS ada 24 institusi, Bank Wakaf Mikro sebanyak 15 institusi dengan aset sebesar Rp. 64.03 miliar. Juga, koperasi total (syariah dan non syariah) sebesar 22.872 institusi resmi dengan total aset sebanyak Rp. 49,59 triliun.
"Artinya ekosistem pengembangan produk halal dan dukungan ekosistem syariah telah terbangun di Jawa Timur," tegas Khofifah.
Begitu juga dengan Pendidikan Ekonomi Syariah dimana Jatim juga meraih juara satu dalam ajang ini. Khofifah menyebut bahwa Jatim terus fokus mengakselerasi literasi keuangan masyarakat melalui sejumlah program.
Salah satu program unggulan Jatim adalah KEJAR yaitu Satu Rekening Satu Pelajar. Dimana program ini menyasar langsung kalangan pelajar. Yang diharapkan pendidikan ekonomi syariah diajarkan dan diaplikasikan sedini mungkin saat mereka duduk di bangku sekolah.
Tak hanya itu, Jatim juga di dukung sebanyak 72 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta. Sehingga pertumbuhan rekening pelajar tahun 2019 sampai 2021 tumbuh 5 persen, maka indeks inklusi keuangan Jawa Timur saat ini mencapai 92 persen.
"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk OJK, BI dan para pelajar yang telah mendukung tercapainya Pendidikan Ekonomi Syariah," imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur KNEKS Suttan Emir Hidayat menyatakan, salah satu dasar penilaian atas diberikannya Adinata Syariah adalah regulasi dan perencanaan ekonomi syariah, program dan implementasi ekonomi syariah hingga realisasi ekonomi syariah di daerah.
Selain itu, sektor keuangan syariah, industri halal, keuangan sosial syariah, keuangan mikro syariah, pendidikan ekonomi syariah, pengembangan ekonomi pesantren, serta ekonomi hijau dan berkelanjutan juga menjadi salah satu indikator penilaian.
Atas dasar inilah, Suttan menyampaikan bahwa dewan juri memberikan penghargaan kepada provinsi dengan harapan bisa mengembangkan potensi ekonomi syariah maupun industri halal bisa mendukung industri halal, ekonomi dan keuangan syariah.
"Semoga pemerintah daerah bisa menjadi ujung tombak dalam mempercepat perluasan ekonomi dan keuangan syariah guna membumikan ekonomi syariah di masing masing daerah dan memberikan kontribusi bagi Indonesia maupun dunia," jelasnya.
Sementara itu, Chairman Infobank Eko B Supriyanto melaporkan, bahwa keberadaan Ekonomi Syariah harus di dukung dari pusat hingga daerah guna mewujudkan ekonomi Indonesia dengan lebih baik.
Oleh karenanya, pemerintah daerah harus di dorong agar potensi ekonomi dan keuangan syariah tidak berhenti pada potensi semata melainkan bisa menjadi kenyataan. Bahkan, saat ini Indonesia bukan lagi berada pada rangking empat potensi produk halal tapi sudah meningkat menjadi peringkat dua dunia.
Kondisi tersebut harus ditangkap menjadi peluang dimana tahun 2023 Indonesia akan menjadi episentrum dari produk halal. Potensi 2 trilliun US Dollar yang bisa diambil oleh Indonesia.
Mewujudkan impian akan menjadi kekuatan baru ekonomi di masa mendatang. Ke depan ekonomi halal harus di dorong selain kemajuan teknologi hingga bonus demografi. Inilah alasan kami memberi penghargaan kepada kepala daerah agar mendorong pemerintah untuk mewujudkan cita cita besar bangsa," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait