PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Komitmen industri dalam menjaga keamanan pangan mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., turun langsung meninjau penerapan sistem keamanan pangan di pabrik PT Amerta Indah Otsuka yang berlokasi di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah PT Amerta Indah Otsuka resmi menerima Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan dari BPOM pada 15 Juni 2026. Penghargaan itu diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan sistem pengelolaan risiko keamanan pangan secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam kunjungannya, Taruna Ikrar melihat secara langsung proses produksi, implementasi budaya mutu (quality culture), hingga sistem manajemen risiko yang diterapkan perusahaan untuk memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan pangan nasional.
Menurut Taruna, Program Manajemen Risiko merupakan bagian dari transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku industri membangun sistem pengendalian internal secara mandiri sehingga kualitas produk tetap terjaga sejak proses produksi hingga sampai ke tangan konsumen.
"Program Manajemen Risiko merupakan salah satu pendekatan transformasi pengawasan pangan yang mendorong pelaku usaha untuk membangun sistem pengendalian internal yang kuat," ujar Taruna Ikrar.
Ia menilai PT Amerta Indah Otsuka berhasil membuktikan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan beriringan dengan budaya mutu yang terus dikembangkan di lingkungan perusahaan.
"PT Amerta Indah Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan. Kami berharap praktik baik seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
