SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7/2026).
Enam pejabat yang dilantik antara lain, R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Iwan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember,
I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK), serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim.
Dalam arahannya, Khofifah menegaskan rotasi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi untuk meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
"Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional," ujarnya.
Khofifah memberikan perhatian khusus pada percepatan transformasi digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, digitalisasi menjadi strategi utama untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia menilai pola pelayanan yang masih mengandalkan tatap muka perlu terus dikurangi dengan memperkuat sistem layanan berbasis digital. “Dengan begitu, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan benar-benar dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Selain itu, Khofifah mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh pejabat," ujarnya.
Khofifah juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga mitra internasional.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberi manfaat yang lebih besar bagi masyarakat," katanya.
Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Khofifah mengingatkan agar efisiensi tidak mengurangi kualitas kinerja maupun manfaat pembangunan bagi masyarakat. Ia mendorong seluruh OPD mencari alternatif pembiayaan melalui berbagai skema creative financing.
"Kita harus semakin kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi hasil yang dirasakan masyarakat. Justru inovasi dan kreativitas harus semakin diperkuat," ujarnya.
Khofifah menjelaskan, rotasi yang dilakukan merupakan bagian dari penataan organisasi sesuai kebutuhan birokrasi, bukan promosi jabatan. Sementara itu, posisi yang ditinggalkan akan diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt.) hingga proses seleksi dan uji kompetensi selesai. "Seluruh penugasan ini merupakan rotasi sesuai kebutuhan organisasi," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
