Menurut Nofian, ancaman siber tidak hanya berasal dari dalam organisasi, tetapi juga dari pihak eksternal yang berupaya mengganggu sistem penerbangan nasional. Karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan sekaligus keselamatan operasional penerbangan.
"Bayangkan apabila sistem navigasi udara berhasil diretas. Pesawat bisa mengalami gangguan saat akan mendarat. Lalu lintas penerbangan sangat padat dan kesalahan dalam hitungan menit saja dapat menimbulkan risiko yang sangat besar. Inilah mengapa keamanan siber harus menjadi perhatian seluruh insan penerbangan," katanya.
Pelatihan ini diikuti 31 peserta dari berbagai kalangan, mulai instruktur keamanan penerbangan, praktisi aviasi, maskapai, pelaku usaha kargo udara, hingga lembaga pendidikan yang mencetak tenaga ground handling dan profesi penerbangan lainnya.
Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN), Arizal, S.T., M.T., serta Jeckson Sidabutar, M.Kom. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai regulasi dan standar keamanan siber sektor penerbangan, implementasi NIST Cybersecurity Framework (CSF) 2.0, manajemen risiko, audit keamanan informasi, investigasi insiden siber, respons insiden, hingga praktik penanganan kasus.
Selain memahami berbagai bentuk ancaman digital, peserta juga dilatih menyusun tata kelola keamanan informasi, melakukan identifikasi dan mitigasi risiko, menjalankan audit berbasis standar, serta melakukan investigasi awal menggunakan pendekatan forensik digital.
Arizal mengungkapkan bahwa ancaman siber di Indonesia masih berada pada level yang memerlukan perhatian serius. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sepanjang 2024 Tim Pusat Kontak Siber mengirimkan 1.367 notifikasi dugaan insiden siber kepada berbagai sektor strategis.
"Dari jumlah tersebut, sektor administrasi pemerintahan menjadi sasaran terbanyak dengan 914 notifikasi. Namun ancaman juga menyasar sektor teknologi informasi, keuangan, transportasi, energi, kesehatan hingga pertahanan. Ini menunjukkan keamanan siber telah menjadi isu lintas sektor yang membutuhkan kesiapan SDM dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.
Ia menambahkan, transportasi udara merupakan infrastruktur strategis yang wajib memiliki sistem pertahanan siber yang kuat. Gangguan terhadap sistem elektronik penerbangan bukan hanya menghambat operasional, tetapi juga dapat mengancam keselamatan penumpang dan menurunkan kepercayaan publik.
Meski industri penerbangan masih menghadapi tantangan global, mulai dari tingginya harga energi hingga dinamika ekonomi dunia, Nofian optimistis prospek aviasi Indonesia tetap cerah. Karena itu, penguatan keamanan digital harus menjadi bagian dari strategi pembangunan sektor penerbangan.
"Pertumbuhan industri penerbangan harus diiringi dengan ketahanan siber yang kuat. Jangan sampai ancaman digital menghambat kemajuan sektor ini. Melalui pelatihan ini kami ingin membangun SDM yang siap menghadapi tantangan keamanan siber sekaligus menjaga keselamatan penerbangan nasional," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
