SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dunia advokat Indonesia berduka. Muhammad Sholeh, S.H., yang akrab disapa Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026).
Kepergian pendiri gerakan No Viral No Justice itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, dan masyarakat yang pernah merasakan pendampingan hukumnya.
Kabar wafatnya Cak Sholeh pertama kali disampaikan melalui unggahan keluarga besar No Viral No Justice dan keluarga almarhum.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke rahmatullah suami dan ayahanda kami tercinta, H. Muhammad Sholeh, SH. Mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa hidup. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan."
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Lebak Rejo Utara II No. 49–51, Surabaya. Rencananya, almarhum yang juga menjabat sebagai Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin akan dimakamkan di kompleks pondok pesantren tersebut di Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Bagi banyak orang, Cak Sholeh bukan sekadar seorang advokat. Ia dikenal sebagai sosok yang konsisten mendampingi masyarakat kecil dalam memperjuangkan hak-haknya. Berbagai perkara, mulai dari dugaan malapraktik, sengketa pelayanan publik, hingga perkara pidana dan perdata, pernah ia kawal.
Nama Cak Sholeh juga tercatat dalam sejarah demokrasi Indonesia. Pada 2008, ia mengajukan uji materi terhadap Pasal 214 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan tersebut dikabulkan melalui Putusan Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008 yang mengubah sistem penetapan calon legislatif dari berdasarkan nomor urut menjadi berdasarkan suara terbanyak.
Putusan itu menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan Pemilu 2009 dan pemilu-pemilu berikutnya, karena memberikan ruang lebih besar bagi pilihan langsung pemilih dalam menentukan wakil rakyat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Cak Sholeh juga dikenal melalui gerakan No Viral No Justice, sebuah slogan yang lahir dari kepeduliannya terhadap masyarakat yang merasa belum mendapatkan keadilan. Melalui pendampingan hukum dan pemanfaatan media sosial, ia berupaya mengangkat berbagai persoalan agar mendapat perhatian publik.
Kepergian Cak Sholeh meninggalkan jejak panjang pengabdian di dunia hukum. Bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat yang pernah mengenalnya, ia akan dikenang sebagai advokat yang gigih memperjuangkan keadilan dan tidak ragu berdiri di sisi mereka yang membutuhkan bantuan hukum.
Beberapa pekan sebelum berpulang, tepatnya pada 16 Juli 2026, Cak Sholeh sempat menyampaikan kondisi kesehatannya melalui akun media sosial. Ia menjelaskan perubahan fisiknya merupakan efek pengobatan yang sedang dijalani.
"Banyak yang bertanya kenapa pipi saya terlihat lebih tembem. Ini bukan karena bertambah gemuk, tetapi efek obat karena saya sedang sakit dan menjalani terapi di rumah sakit," tulisnya.
Ungkapan duka juga datang dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pengemudi ojek online (ojol) Surabaya yang pernah merasakan langsung pendampingan hukum Cak Sholeh.
Salah satunya disampaikan aktivis Driver Online Surabaya, Daniel Lukas Rorong. Ia mengenang pertemuan terakhir dengan Cak Sholeh pada akhir Oktober 2025. Saat itu, Cak Sholeh mendampingi para pengemudi ojol yang mengeluhkan sepeda motornya mengalami gangguan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di Surabaya.
Menurut Daniel, meski baru kembali dari luar kota dan dalam kondisi lelah, Cak Sholeh tetap menerima kedatangan mereka dan bersedia membantu mengawal persoalan tersebut hingga mendapat perhatian publik.
"Beliau mau menerima kehadiran kami meski kondisinya lelah setelah agenda di luar kota. Beliau membantu memviralkan keluhan teman-teman ojol agar mendapatkan perhatian," kenang Daniel.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
