PMK Kyokushinkai Kembali Minta Prof Tjandra Pimpin Periode 2026–2031

Lukman Hakim
PMK Kyokushinkai kembali meminta Prof Tjandra memimpin periode 2026–2031. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perkumpulan Pembinaan Mental Karate Kyokushinkai (PMK Kyokushinkai) kembali meminta Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H., untuk memimpin organisasi sebagai Ketua Umum periode 2026–2031.

Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna PMK Kyokushinkai yang melibatkan delapan pengurus cabang dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada 21 Agustus 2026. Rapat digelar setelah berakhirnya periode kepemimpinan 2021–2026 yang sebelumnya dijabat Dr. Otto Yudianto, S.H., M.Hum.

Dalam rapat tersebut, peserta secara aklamasi menyepakati permohonan agar Prof. Tjandra kembali memimpin PMK Kyokushinkai. Rapat juga mengesahkan sejumlah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi.

Ketua Dewan Guru PMK Kyokushinkai, Yunus Harianto, didampingi Sekretaris Jenderal Ir. Erick Sastrodikoro dan Bendahara Yunita Wijaya, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh unsur organisasi.

Surat permohonan resmi agar Prof. Tjandra bersedia menerima kembali amanah sebagai Ketua Umum telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

"Keputusan ini sangat relevan mengingat keberhasilan luar biasa kepemimpinan Prof. Tjandra Sridjaja Pradjonggo pada periode 2016–2021. Pada masa itu, PMK Kyokushinkai mencapai puncak masa keemasan, termasuk dalam peningkatan kesejahteraan anggota, terutama para pembina dan pelatih," ujar Yunus Harianto yang menyandang sabuk hitam Dan VI, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Yunus, rekam jejak Prof. Tjandra selama memimpin pada periode 2016–2021 menjadi salah satu pertimbangan utama organisasi meminta dirinya kembali memimpin.

Pada periode tersebut, kata Yunus, PMK Kyokushinkai mengalami perkembangan dalam berbagai bidang, mulai dari pembinaan atlet, peningkatan kualitas pelatih, hingga perhatian terhadap kesejahteraan anggota.

"Kami berharap surat permohonan yang dibuat dan ditandatangani DPP serta para pimpinan cabang tertanggal 21 Agustus 2026 dan telah disampaikan ke kantor beliau dapat segera mendapat jawaban positif sesuai dengan keputusan Rapat Paripurna," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network