Ketika dikonfirmasi mengenai tarif tersebut, Nyono menyebut besarnya Rp2.500. Terkait rencana pembebasan tarif, Nyono mengatakan kebijakan tersebut akan mengikuti ketentuan setelah Raperda disetujui DPRD dan ditetapkan menjadi Perda. “Enggak masalah, tergantung Perdanya. Perda-nya kan nanti disetujui dulu sama Dewan,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
