Bank Jatim Percepat Penyelesaian Aset Lewat Lelang, Gandeng DJKN dan KPKNL

Lukman Hakim
Bank Jatim mendorong lelang aset lebih cepat dan transparan. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim mempercepat penyelesaian aset melalui optimalisasi proses lelang. Langkah ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jatim.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026. Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah DJKN Jatim Arik Hariyono, Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, jajaran direksi Bank Jatim, serta pimpinan KPKNL kabupaten/kota di Jatim.

Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono mengatakan, percepatan lelang bukan hanya soal mempercepat penjualan aset. Proses tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan hasil yang optimal bagi bank.

“Kita tidak sekadar membicarakan mengenai lelang. Yang ingin kita dorong bersama adalah bagaimana proses penyelesaian aset bank dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan pada akhirnya memberikan hasil yang optimal,” ujar Arief, Selasa (22/9/2026).

Meski demikian, ia menegaskan percepatan tidak boleh mengabaikan legalitas, kepatuhan, prinsip kehati-hatian, dan tata kelola.

Menurut Arief, kegiatan tersebut menjadi forum untuk menyatukan perspektif perbankan, regulator dan pelaksana lelang, serta aspek hukum.

Kolaborasi ketiga unsur tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses penyelesaian aset sekaligus mencari solusi agar proses lelang berjalan lebih efektif.

Bank Jatim sebelumnya juga menggelar program Semarak Lelang di Surabaya yang kemudian diperluas ke Jember, Madiun, dan Malang.

Bank Jatim turut menyediakan platform resmi Bank Jatim Lelang untuk memasarkan aset secara lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.

Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melihat daftar aset yang ditawarkan dan mengikuti proses penawaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah digitalisasi pemasaran aset ini menjadi bagian dari upaya Bank Jatim meningkatkan transparansi, aksesibilitas, dan efektivitas proses lelang,” terangnya.

Arief mengatakan penyelesaian aset tidak dapat dilakukan Bank Jatim sendirian. Diperlukan koordinasi antara Bank Jatim sebagai pihak yang berkepentingan terhadap aset dengan DJKN dan KPKNL sebagai mitra dalam pelaksanaan lelang.

Pihaknya juga berharap adanya komunikasi yang semakin intensif antara unit kerja Bank Jatim dengan KPKNL di wilayah kabupaten dan kota.

“Sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses pengajuan maupun pelaksanaan lelang dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama-sama,” katanya.

Ia menekankan proses percepatan tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Sebagai bank pembangunan daerah, Bank Jatim menilai pengelolaan dan penyelesaian aset menjadi bagian penting dalam menjaga kinerja serta kesehatan bank.

Arief mengatakan sinergi dengan DJKN dan KPKNL diharapkan tidak berhenti pada kegiatan lelang, tetapi menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan efektivitas pengelolaan aset Bank Jatim.

“Sinergi dan kolaborasi ini bukan sekadar kemitraan formal, melainkan merupakan bukti komitmen Bank Jatim untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas penyelesaian aset, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian Jatim,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network