SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Persoalan akses jalan di kawasan Taman Timur, Surabaya menjadi perhatian. Warga meminta kepastian agar jalur yang selama ini digunakan untuk aktivitas sehari-hari tidak ditutup, sementara pihak pengembang menyatakan akan membawa permintaan tersebut untuk dibahas bersama manajemen.
Persoalan itu mencuat karena adanya perbedaan pandangan mengenai status lahan dan akses jalan yang berada di sekitar kawasan tersebut. Warga menganggap jalur yang selama ini digunakan secara turun-temurun perlu tetap dipertahankan, sedangkan pihak pengembang menyebut lahan tersebut berada dalam area Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, terutama menyangkut status penguasaan lahan dan kepastian akses bagi masyarakat.
"Kalau menurut saya ada ketidakpahaman warga tentang kondisi di lapangan. Warga menganggap wilayah jalur sempadan sungai yang biasanya mereka lalui selama turun-temurun itu masih menjadi hak mereka," kata Josiah, Rabu (23/9/2026).
Polemik akses jalan Taman Timur Surabaya mencuat. Komisi C DPRD mendorong kepastian jalur permanen bagi warga dan nelayan di tengah perbedaan status lahan. Foto iNewsSurabaya.id/trisna
Josiah menjelaskan, berdasarkan dokumen yang disampaikan dalam rapat, pihak pengembang memiliki SHGB hingga mendekati bibir sungai. Karena itu, menurutnya, penggunaan jalur oleh masyarakat selama bertahun-tahun tidak otomatis menentukan status kepemilikan atau penguasaan lahan.
"Seharusnya bukan menuntut developer untuk masalah sempadan, tetapi bagaimana kerelaan hati dari developer untuk memberikan akses," ujarnya.
Meski demikian, Komisi C DPRD Surabaya tetap memperhatikan kekhawatiran warga. Salah satu persoalan yang dinilai perlu segera mendapat kepastian adalah kemungkinan akses tersebut ditutup ketika pembangunan kawasan berlangsung.
Josiah mengatakan pihaknya mendorong agar akses bagi warga, termasuk nelayan, dapat dipastikan sebagai jalur yang bisa digunakan secara permanen.
"Kalau warga kekhawatirannya adalah akses yang lewat tanah dari PT Dwi Paranugrah Citra itu yang akan ditutup oleh pengembang, nanti kita akan bantu supaya ini bisa permanen menjadi jalan jalur permanen untuk nelayan dan warga," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
