Mahasiswa IAIN Kediri Turun Jalan Cium Aroma Penyimpangan Bantuan Bidik Misi, Ini Temuan BPK

Irfan Nur
Mahasiswa IAIN turun jalan untuk meminta penjelasan mengenai aliran dana bantuan bidik misi yang diindikasikan tidak sesuai peruntukan

KEDIRI, iNews.id – Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan adanya dugaan penyimpangan dana bantuan IAIN Kediri membuat internal memanas. Mahasiswa IAIN langsung turun jalan untuk meminta penjelasan aliran dana yang tidak sesuai peruntukan.

Sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ada sekitar dana Rp 596.700.000 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Hasil audit ini membuat mahasiswa kebakaran jenggot, mereka merasa selama ini dipermainkan akademik. Karena mahasiswa yang menerima bantuan justru dimanfaatkan oknum rektorat untuk keuntungan diri sendiri maupun orang lain.

“Teman-teman ini meminta klarifikasi atas penggunaan anggaran bidik misi yang diduga diselewengkan,” kata Ketua Ikatan Mahasiswa IAIN Kota Kediri Alvisyah di kampus IAIN Kota Kediri ini.

Alvisyah mengatakan, tujuan dari pertemuan ini untuk mengklarifikasi tentang bantuan dana bidik misi yang beredar kurang sedap  di kalangan mahasiswa. "Kami hanya ingin audensi terbuka dengan pihak Rektor III dan tim yang menangani bidik misi di Kampus IAIN ini. Pasalnya suara yang berkembang di kampus muaranya kian kurang bagus," ucapnya.

Permintaan mahasiswa untuk melakukan audensi diterima. Rektor III IAIN Kediri diwakili Wakil Rektor (Warek) III, Wahidul Anam dan didampingi pengurus Bidik Misi Umam dan Torik menerima mahasiswa. Dalam sambutannya, Wahidul Anam menjelaskan bahwa isu yang beredar dikalangan mahasiswa terkait anggaran bidik misi sudah diselesaikan sesuai petunjuk BPK.

"Kami sudah melakukan apa yang telah dianjurkan BPK agar sisa anggaran tidak di rekenening perorangan. Anggaran harus di rekening yang sudah ditetapkan oleh pengurus," katanya.

Atas tanggapan itu, salah satu peserta audensi menanyakan akan aliran dana dari rekening Umam ke beberapa rekening diluar kepengurusan. Pertanyaan mahasiswa ini dijawab enteng oleh Warek III bahwa, saudara Anam ini juga pengusaha, aliran dana dari rekening saudara Anam itu bukan anggaran pemerintah.

"Pak Umam ini juga pengusaha, transfer rekenening yang dimaksud tadi bukan anggaran pemerintah, itu anggaran pribadi ke kerabat dan lainnya," kilahnya.

Ketika disoal aliran dana ke lima rekening yang nyantol hingga Rp596.700.000 ke lima peminjaman dengan empat nama pegawai dan non pegawai. Wahibul Anam membantahnya, menurut dia anggaran tersebut bukan anggaran negara, dan itu murni anggaran saudara Anam.

Anam juga menambahkan,  isu yang berkembang tentang anggaran kursus bahasa Inggris, pihaknyalah yang benar, bahwa anggaran kursus tahun 2019-2020 tidak dilaksanakan dan baru pada tahun 2022 dilaksanakan kursus bahasa Inggris secara daring.

"Program kursus bahasa inggris di kampung inggris yang awalnya dianggarkan Rp1.200.000/bulan, karena pandemi di lakukan secara daring dengan biaya yang lebih murah, yaitu 330 ribu/bulan, sisanya kita kembalikan ke siswa," tukasnya.

Sebagaimana informasi yang berkembang, hasil dari audit yang dilaksanakan dilapangan menyebutkan, ada aliran dana sekitar Rp60.000, Rp250.000, dan Rp600.000 yang dialihkan dari rekening penerima (mahasiswa) ke rekening oknum kampus bernama Khaeril Umam ke rekening BRI. Berdasar keterangan Khaeril Umam, uang yang diminta dari mahasiswa penerima bidik misi dipergunakan untuk pengembangan softskill.

Namun setelah dilakukan penelusuran, terdapat aliran dana mahasiswa bidik misi ini ke rekening penampungan atas nama Khaeril Umam.  Dana tersebut telah dilakukan penarikan atau pemindah bukuan ke beberapa rekening pribadi. Ada sembilan pemindah bukuan yang terjadi, mulai nilai Rp20 juta, Rp50 juta, Rp100 juta, hingga Rp400 juta.

Dana tersebut diketahui untuk pengembangan softskill, namun yang lebih parah ada aliran dana untuk kepentingan pribadi berupa, pinjaman pribadi pegawai IAIN Kediri dan non pegawai IAIN Kediri. Dari peminjaman ini, tercatat tanggal 2 Maret 2022, ada sejumlah uang yang belum dikembalikan dan memiliki potensi penyimpangan keuangan Negara.

Ada lima proses peminjaman uang Negara yang tidak bisa dikembalikan, dari lima peminjaman ini menggunakan empat nama. Jumlah peminjaman yang tidak bisa dikembalikan mencapai Rp596.700.000 yang dipergunakan oknum pegawai dan non pegawai. Pinjaman yang dilakukan mulai Rp15 juta hingga Rp500 jutaan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network