SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Surabaya mulai menyiapkan pola baru dalam mengelola anggaran pada 2027. Keterbatasan fiskal membuat Pemkot Surabaya bersama DPRD harus lebih selektif menentukan program yang masuk dalam prioritas APBD.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan keterbatasan anggaran tidak akan membuat pelayanan dasar kepada masyarakat dihentikan. Pendidikan gratis, kesehatan gratis, hingga perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) tetap menjadi program yang dipertahankan.
Pernyataan tersebut disampaikan Eri seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya dengan agenda penyampaian Nota Keuangan atas Rancangan APBD Surabaya 2027 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Menurut Eri, pemerintah tidak mungkin memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat secara bersamaan dengan kondisi fiskal yang terbatas. Karena itu, penentuan skala prioritas menjadi hal penting dalam pembahasan anggaran.
“Surabaya tidak boleh mundur sama sekali. Sehingga pendidikan gratis, kesehatan gratis, rumah tidak layak huni itu harus tetap berjalan, meskipun ada keterbatasan,” kata Eri.
Ia mencontohkan kebutuhan anggaran untuk memperbaiki seluruh rumah tidak layak huni di Surabaya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar. Jumlah tersebut membuat pemerintah harus menentukan jumlah rumah yang dapat diperbaiki sesuai kemampuan APBD.
“APBD itu hanya pemantik. Rumah tidak layak huni saja dibutuhkan sekitar Rp600 miliar kalau kita akan perbaikan semua. Maka kita harus bisa menentukan, ketika kesehatan diberikan, ketika pendidikan gratis diberikan kepada semua, maka Rutilahu yang dibangun berapa,” ujarnya.
Keterbatasan anggaran juga membuat Pemkot Surabaya akan memperketat sasaran penerima program bantuan. Eri menilai kepemilikan KTP Surabaya tidak cukup menjadi satu-satunya indikator.
Menurutnya, ada warga yang masih memiliki KTP Surabaya tetapi sudah tinggal atau beraktivitas di luar kota. Dalam kondisi tersebut, pemerintah perlu memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang sehari-hari berada di Surabaya.
“Yang kita berikan bantuan adalah warga yang benar-benar tinggal di Kota Surabaya. Ini pilihan. Tapi harus kita ambil, kalau tidak uang kita tidak cukup,” katanya.
Eri juga menyoroti persoalan administrasi kependudukan dalam penerimaan peserta didik. Ia menyebut adanya penggunaan Kartu Keluarga (KK) oleh pihak yang bukan keluarga inti untuk mendaftarkan anak ke sekolah di wilayah tertentu.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat anak yang memang tinggal di sekitar sekolah justru kehilangan kesempatan karena kuota telah terisi.
“Banyak anak-anak sekolah yang tidak bisa masuk karena mereka tersisir atau terpinggirkan. Karena KK yang masuk yang tinggal di situ, tapi bukan keluarga inti,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap mekanisme penerimaan sekolah lebih mempertimbangkan warga yang benar-benar berdomisili di Surabaya.
“Hari ini kita hanya untuk warga Kota Surabaya. Itu pilihan yang berat, tapi kami tidak bisa memenuhi semuanya, maka kami mengutamakan orang yang tinggal di Surabaya,” katanya.
Eri Ingin Data Bantuan Tak Hanya Bergantung pada Desil
Dalam menentukan warga yang menerima bantuan, Eri juga mendorong perubahan pola pendataan. Pemerintah tidak ingin hanya berpegang pada klasifikasi desil kesejahteraan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat.
“Dengan DPRD saya berharap kita akan menentukan bukan lagi desil, tapi kita tentukan prioritas. Yang menentukan adalah warga itu sendiri,” kata Eri.
Ia menilai masyarakat di tingkat kampung lebih memahami kondisi tetangganya. Informasi dari lingkungan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menentukan siapa yang memang membutuhkan bantuan.
Kendaraan Dinas Pemkot Surabaya Bakal Dikurangi
Efisiensi juga menyasar penggunaan kendaraan dinas. Pada 2027, Pemkot Surabaya berencana mengurangi kendaraan operasional berbahan bakar bensin dan solar.
Kendaraan yang dianggap tidak benar-benar diperlukan akan dievaluasi. Untuk kebutuhan tertentu, kendaraan listrik akan menjadi pilihan, termasuk bagi kepala dinas.
“Yang memegang nanti juga tidak semuanya dinas. Yang memegang hanya kepala dinas, itu pun mobil listrik,” ujar Eri.
Meski demikian, kendaraan khusus tetap disediakan bagi perangkat daerah yang membutuhkan, seperti Satpol PP dan kendaraan operasional Dinas Bina Marga.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari evaluasi belanja pemerintah agar anggaran yang tersedia lebih banyak diarahkan untuk kebutuhan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Kerja dari Balai RW hingga Rapat via Zoom
Perubahan pola kerja juga menjadi bagian dari efisiensi Pemkot Surabaya. Eri mendorong jajaran pemerintah lebih sering memberikan pelayanan maupun bekerja dari Balai RW.
Menurutnya, pola tersebut dapat mendekatkan pemerintah dengan masyarakat sekaligus mengurangi perjalanan yang tidak diperlukan.
“Yang pertama mendekatkan diri ke masyarakat, yang kedua tidak ada lagi jarak yang panjang ketika membutuhkan kebutuhan,” katanya.
Untuk koordinasi antarpemerintah, rapat juga dapat dilakukan secara daring menggunakan Zoom. Dengan begitu, pertemuan tatap muka tidak selalu menjadi pilihan untuk mengambil keputusan.
“Kita merubah mindset cara kerja, kita merubah semuanya yang ada di kita mulai dari Kota Surabaya,” tegas Eri.
Hunian Terjangkau untuk Gen Z Masuk Rencana 2027
Di tengah pembahasan efisiensi, Pemkot Surabaya juga menyiapkan program hunian terjangkau bagi generasi Z.
Eri mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan identifikasi. Pemkot Surabaya kini menyiapkan data warga yang nantinya menjadi sasaran program tersebut.
Namun, hunian itu bukan rumah susun sederhana milik maupun rumah susun sewa gratis. Skemanya berupa hunian yang dapat dibeli dengan harga lebih terjangkau.
“Bukan rusunami, bukan rusunawa. Sebenarnya seperti dia beli, tapi harganya murah,” ujarnya.
Program tersebut direncanakan masuk dalam anggaran 2027 dan berpotensi melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaannya.
Proyek Dolog Tinggal Menunggu Hasil Lelang
Sementara itu, terkait rencana pembangunan di kawasan Dolog, Eri menyebut proses lelang telah dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Alhamdulillah sudah dilelang. Sudah dilelang dari kementerian. Tinggal tunggu hasilnya. Setelah itu langsung dikerjakan,” katanya.
Pemkot Surabaya kini masih menunggu hasil proses lelang sebelum pekerjaan pembangunan dimulai.
Pasar Tanjungsari Harus Mengikuti Aturan
Persoalan Pasar Tanjungsari juga menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Eri menegaskan setiap kebijakan mengenai pengelolaan pasar harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, pasar induk memiliki persyaratan tertentu, termasuk terkait lokasi yang harus memenuhi ketentuan dalam regulasi.
“Kalau dia itu pasarnya pasar induk harus di jalan arteri atau jalan utama. Itu kan ada semua. Maka kalau tidak termasuk kriteria itu ya tidak bisa menjadi pasar induk,” jelasnya.
Eri menegaskan pemerintah daerah tidak dapat mengubah ketentuan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah.
“Ketika kita sudah melihat PP, melihat Perda, maka ya ayo kita jalankan. Tidak bisa kita merubah itu karena persyaratan-persyaratan itu sudah ditetapkan di sana,” katanya.
Pemkot Surabaya juga akan mengevaluasi perangkat daerah yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan aturan yang berlaku benar-benar diterapkan.
“Kalau pemerintah tidak menjalankan PP-nya, tidak menjalankan perdanya, ya melawan hukum,” tegas Eri.
Ia berharap seluruh pihak mengikuti aturan yang telah ditetapkan sehingga persoalan di lapangan tidak berkembang menjadi prasangka maupun tudingan.
“Aturannya seperti apa, ya sudah jalankan. Sehingga tidak ada fitnah, tidak ada prasangka,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
