Ia juga berharap pengurus APTIKOM 2026–2030 memberikan ruang yang lebih besar kepada kepengurusan wilayah untuk mengembangkan program berdasarkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Penguatan itu, kata Yoyon, dapat dilakukan melalui pendampingan akreditasi, peningkatan kapasitas, serta kolaborasi antarwilayah. Bentuk kerja sama tersebut dapat mencakup riset, pertukaran dosen dan mahasiswa hingga pemanfaatan sumber daya secara bersama.
Di tingkat daerah, APTIKOM juga dinilai memiliki peluang memperluas sinergi dengan pemerintah daerah dan industri lokal. Kolaborasi tersebut dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan talenta teknologi informasi sekaligus mendukung agenda transformasi digital.
“Semoga kepemimpinan baru ini membawa APTIKOM makin solid, berdampak, hadir nyata, serta tumbuh bersama menggerakkan kemajuan pendidikan tinggi komputer di setiap provinsi di Indonesia,” ujar Yoyon.
Sorotan mengenai pemerataan kemudian disampaikan Wakil Ketua III APTIKOM Jawa Timur Bidang Humas dan Kelembagaan, Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA.
Supangat mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi tidak semata-mata dapat dilihat dari banyaknya program yang digelar. Hal yang lebih penting adalah mengukur sejauh mana program tersebut benar-benar dirasakan anggota di daerah.
“Jangan sampai APTIKOM besar di tingkat pusat, tetapi manfaatnya tidak terasa di wilayah,” ujarnya, 21 September 2026.
Menurut Supangat, kesempatan berorganisasi juga perlu dibuka bagi perguruan tinggi maupun anggota yang memiliki kapasitas dan kontribusi beragam. Kampus yang belum memiliki jejaring luas, misalnya, perlu memperoleh kesempatan untuk membangun koneksi dan berkembang.
Begitu pula dengan wilayah yang selama ini belum terlalu aktif. Organisasi nasional, menurutnya, memiliki peran untuk membuka akses agar pertumbuhan tidak hanya terjadi di lingkungan yang sudah memiliki jaringan kuat.
“Organisasi nasional memiliki tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mengangkat mereka yang belum kuat, membuka akses bagi mereka yang masih berada di pinggir, serta menghadirkan kesempatan kepada anggota yang sebelumnya belum pernah mendapatkannya. Itulah esensi pemerataan,” katanya.
Supangat menilai gagasan pemerataan perlu diterapkan dalam berbagai program APTIKOM. Mulai dari digitalisasi, internasionalisasi, artificial intelligence, kolaborasi industri, publikasi internasional hingga hilirisasi riset.
Tujuannya agar akses terhadap program tidak terus berputar pada kelompok atau perguruan tinggi yang sama.
“APTIKOM membutuhkan keberanian untuk mengubah paradigma. Dari sentralisasi menuju kolaborasi. Dari kedekatan menuju meritokrasi. Dari kelompok menuju kebersamaan. Dari program seremonial menuju program yang memberikan dampak,” ujar Supangat.
Menurut dia, keterbukaan juga perlu diterapkan dalam proses regenerasi organisasi. Nama-nama baru dari berbagai kampus dan daerah perlu memperoleh ruang, termasuk dosen, peneliti, serta pemimpin muda.
Namun, keterbukaan tersebut tidak berarti mengesampingkan anggota yang selama ini telah berkontribusi.
“Meritokrasi bukan berarti mengabaikan mereka yang telah lama berkontribusi. Justru, meritokrasi perlu menjadi cara untuk memastikan bahwa setiap anggota mempunyai kesempatan yang adil berdasarkan kemampuan dan kontribusinya, bukan berdasarkan kedekatannya,” imbuhnya.
Usul Dashboard untuk Mengukur Dampak Program
Supangat juga mendorong agar keberhasilan program APTIKOM tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan. Menurutnya, setiap program perlu memiliki indikator yang dapat menunjukkan manfaat secara lebih terukur.
Sejumlah indikator yang dapat digunakan antara lain keterlibatan wilayah dalam kegiatan nasional, keterwakilan daerah dalam kepengurusan, jumlah perguruan tinggi yang memperoleh jejaring industri baru, akses kampus terhadap kegiatan internasional, distribusi program antarwilayah, serta peningkatan kapasitas anggota.
Ia bahkan mengusulkan adanya Dashboard Dampak dan Pemerataan APTIKOM yang dapat diakses anggota.
Dashboard tersebut dapat menjadi instrumen untuk melihat wilayah yang berkembang, anggota yang mendapatkan manfaat, dampak program, sekaligus daerah yang masih membutuhkan penguatan.
“Kalau indikator terbuka, keberhasilan tidak lagi hanya menjadi klaim. Data yang akan berbicara,” ujar Supangat.
Pergantian Pengurus Harus Diikuti Perubahan Sistem
Bagi Supangat, jabatan Ketua Umum, Sekretaris Jenderal maupun pengurus pusat bukanlah simbol kepemilikan organisasi. Mereka merupakan pemegang amanah dari seluruh anggota.
Karena itu, ia menilai akses dan kesempatan tidak semestinya ditentukan oleh kedekatan dengan pengurus pusat.
“Tidak boleh ada lagi logika ‘orang kita’ dan ‘bukan orang kita’. Tidak seharusnya ada wilayah yang memperoleh akses lebih besar hanya karena kedekatan dengan pusat,” tegasnya.
Ia mendorong APTIKOM dibangun melalui sistem yang mengedepankan transparansi, meritokrasi, pemerataan dan kepentingan seluruh anggota.
Pergantian kepemimpinan, lanjutnya, juga perlu menjadi momentum untuk memperbaiki cara kerja organisasi. Regenerasi dinilai tidak cukup apabila hanya mengganti nama dalam struktur kepengurusan.
“Pergantian orang tanpa perubahan sistem hanya berisiko memindahkan lingkaran lama menjadi lingkaran baru. Yang diperlukan adalah perubahan cara kerja,” katanya.
Dengan demikian, Munas APTIKOM VII di Yogyakarta tidak hanya menjadi forum untuk menetapkan kepemimpinan periode 2026–2030. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk membicarakan arah organisasi, termasuk penguatan wilayah, pemerataan akses, meritokrasi, transparansi dan pengukuran dampak program.
“APTIKOM adalah milik seluruh anggotanya,” tutup Supangat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
