Ahad menambahkan, Pertamina Patra Niaga sebagai operator harus menjalankan penyaluran BBM subsidi berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan regulator.
Karena itu, setiap perubahan mengenai penerima maupun mekanisme penyaluran BBM subsidi harus melalui proses evaluasi dan keputusan regulator sesuai aturan yang berlaku.
“Sebagai operator, kami juga membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, termasuk APH, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Pertamina Ingatkan Kelancaran Operasional
Di tengah penyampaian aspirasi tersebut, Pertamina juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kelancaran operasional fasilitas energi. Pertamina Patra Niaga menyebut fasilitasnya merupakan bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Ahad mengajak seluruh pihak menjaga fasilitas operasional Pertamina agar distribusi energi kepada masyarakat tidak terganggu.
“Di sisi lain, kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelancaran operasional fasilitas Pertamina sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas). Keberlangsungan operasional fasilitas ini penting untuk mendukung kelancaran distribusi energi kepada masyarakat dalam cakupan yang lebih luas,” tambah Ahad.
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus memastikan koordinasi dengan BPH Migas dan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan. Perusahaan juga menyatakan pelayanan serta penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pertamina juga mengingatkan masyarakat agar membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan serta aturan yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
