SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kalijudan, Surabaya, menjadi harapan baru bagi warga yang menggantungkan penghasilan dari usaha kecil. Megawati berharap pemindahan lapak ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) tidak sekadar membuat kawasan lebih tertata, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan pedagang.
Harapan tersebut muncul di tengah rencana penempatan PKL ke SWK yang telah dibangun Pemerintah Kota Surabaya. Bagi pedagang, berpindah lokasi bukan hanya soal menempati tempat berjualan baru, melainkan juga mempertahankan pelanggan dan memastikan pendapatan tetap berjalan.
Aspirasi warga mengenai relokasi ini disampaikan kepada Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, saat berada di RW 1 Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Selasa (6/10/2026).
Warga RW 1 Kalijudan, Ratna, menjelaskan bahwa para pedagang akan diarahkan menempati SWK. Sebelum pindah, mereka diminta membongkar sendiri lapak yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Menurut Ratna, warga pada dasarnya mendukung langkah tersebut. SWK dinilai memberikan tempat usaha yang lebih tertata sekaligus mengurangi kekhawatiran pedagang terhadap penertiban berulang di lokasi lama.
"Mereka sebenarnya enak di SWK, Pak. Tidak digusur, jual di sini digusur. Kalau di situ sebenarnya sudah enak, juga tidak dipungut, tidak ada pungutan-pungutan," ujar Ratna saat menyampaikan aspirasi kepada Anas Karno.
Meski menyambut baik rencana pemindahan, warga berharap pemerintah tidak mengabaikan nasib pedagang setelah menempati lokasi baru. Perubahan tempat berjualan berpotensi memengaruhi jumlah pembeli, terutama jika pelanggan lama belum terbiasa datang ke SWK.
Bagi Megawati, keberhasilan relokasi tidak cukup diukur dari berpindahnya pedagang ke tempat yang lebih tertata. Hal terpenting adalah bagaimana mereka bisa kembali menjalankan usaha secara stabil dan memperoleh penghasilan yang lebih baik.
Ia berharap ada dukungan bagi pedagang yang terdampak pemindahan, termasuk apabila membutuhkan tambahan modal untuk menata kembali usaha di lokasi baru.
Persoalan modal dan keberlangsungan pelanggan menjadi perhatian karena pedagang kecil umumnya bergantung pada perputaran uang harian. Ketika lokasi usaha berubah, mereka membutuhkan kesempatan untuk beradaptasi tanpa kehilangan sumber penghidupan.
Karena itu, keberadaan SWK diharapkan tidak hanya menyediakan tempat berjualan, tetapi juga mampu menarik masyarakat untuk datang dan berbelanja. Dengan begitu, relokasi bisa memberikan manfaat nyata bagi perekonomian warga Kalijudan.
Menanggapi aspirasi warga, Anas Karno mendukung penataan PKL melalui relokasi ke SWK. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus memberikan kepastian bagi pedagang, bukan justru menambah beban mereka.
Anas meminta Pemerintah Kota Surabaya memastikan proses pemindahan berjalan transparan. Pedagang yang telah mengikuti ketentuan tidak boleh dibebani biaya yang tidak memiliki dasar aturan.
"Jangan sampai pedagang yang sudah mau direlokasi dan mengikuti aturan justru dibebani pungutan-pungutan. Saya minta prosesnya transparan dan jangan ada pungli," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Anas, pengawasan diperlukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan proses relokasi untuk mengambil keuntungan pribadi. Dugaan pungutan dengan dalih biaya penempatan, administrasi, maupun kebutuhan lain yang tidak sesuai ketentuan harus dicegah.
Ia juga mengingatkan bahwa pekerjaan pemerintah tidak berhenti setelah pedagang menempati SWK. Kawasan kuliner tersebut perlu didukung agar mampu menarik pengunjung dan menjadi tempat usaha yang produktif.
"Jangan hanya memindahkan pedagang. Bagaimana SWK ini bisa hidup, bagaimana masyarakat datang, sehingga pedagang bisa mendapatkan penghasilan dan ekonominya tetap berjalan. Itu yang harus kita kawal," kata Anas.
Relokasi PKL Kalijudan kini menjadi ujian bagi penataan usaha kecil di Surabaya. Harapan Megawati dan warga lainnya adalah agar tempat baru tersebut benar-benar membawa perubahan positif, dengan penjualan yang meningkat, biaya yang jelas, serta peluang usaha yang lebih berkelanjutan.
Dengan pendampingan dan pengelolaan yang tepat, SWK diharapkan tidak hanya menjadi solusi penertiban lapak, tetapi juga ruang bagi pedagang untuk mempertahankan bahkan mengembangkan penghasilan mereka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
