Instruksi Tegas Megawati: Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat Kemendagri, Ada Apa?

Arif Ardliyanto
Megawati Soekarnoputri melarang kepala daerah PDIP mengikuti retreat Kemendagri setelah penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Foto iNEWSSURABAYA/tangkap layar

JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi khusus yang melarang seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti kegiatan retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.

"Betul (surat instruksi Megawati)," ujar Guntur Romli saat dimintai konfirmasi pada Kamis (20/2/2025).

Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap perkembangan politik nasional, terutama setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat itu, Megawati menegaskan agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP menunda perjalanan mereka ke Magelang pada 21-28 Februari 2025.

"Mereka yang sudah dalam perjalanan juga diminta untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," demikian isi instruksi Megawati.

Selain itu, Megawati juga meminta agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap dalam komunikasi aktif serta siaga terhadap panggilan darurat.

"Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan harus tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," bunyi poin kedua dalam instruksi tersebut.

Surat instruksi ini semakin mempertegas sikap PDIP terhadap penahanan Hasto Kristiyanto yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi hukum.

"Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis Megawati dalam surat tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network