SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia meminta perbedaan sikap terhadap keputusan tersebut tidak memicu polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Pesan itu disampaikan Haedar saat menghadiri peresmian gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman, Sidoarjo. Di hadapan awak media, ia menegaskan bahwa putusan pengadilan, termasuk MK, harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum dan kehidupan bernegara.
Menurut Haedar, masyarakat perlu menyikapi keputusan hukum secara bijaksana. Pihak yang menerima putusan tidak seharusnya merasa paling benar, sementara mereka yang belum puas tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan melalui mekanisme hukum yang tersedia.
"Muhammadiyah menghormati setiap keputusan pengadilan dan Mahkamah Konstitusi," ujar Haedar Nashir.
Haedar menekankan, perbedaan pandangan terhadap putusan MK tidak perlu berkembang menjadi sikap saling menyalahkan. Ia mengingatkan bahwa persoalan hukum memiliki kompleksitas tersendiri sehingga tidak tepat jika ditanggapi hanya berdasarkan emosi atau kepentingan masing-masing pihak.
Bagi pihak yang merasa keberatan terhadap putusan terkait syarat pendidikan Gibran, Haedar menyebut jalur hukum masih dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai lebih tepat daripada memperpanjang perdebatan tanpa penyelesaian yang jelas.
Sebaliknya, pihak yang menerima atau merasa puas dengan keputusan MK juga diminta menahan diri. Sikap menang-menangan justru berpotensi memperlebar perbedaan dan membuat persoalan hukum semakin sulit disikapi secara objektif.
Di tengah perhatian publik terhadap polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka, Haedar turut mengajak para elite bangsa dan masyarakat untuk melakukan introspeksi. Ia menilai, setiap persoalan perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar kesalahan yang sama tidak terus berulang.
Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk melihat secara jernih bagian mana yang perlu diperbaiki, tanpa menjadikan perbedaan pendapat sebagai alasan untuk memperuncing konflik.
Haedar berharap, proses hukum yang telah berjalan dapat menjadi momentum untuk membangun kedewasaan dalam kehidupan demokrasi. Masyarakat juga diharapkan mampu menempatkan persoalan hukum sesuai jalurnya, sekaligus menjaga ruang publik agar tetap sehat dan produktif.
Ia mengingatkan, polemik yang terus berulang tanpa upaya mencari perbaikan hanya akan menguras energi bangsa. Karena itu, penghormatan terhadap proses hukum, sikap terbuka terhadap evaluasi, serta kemampuan menahan diri menjadi hal penting agar perdebatan tidak terus berkembang menjadi persoalan baru.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
