Belum Terdata Bansos? Kader IPNU-IPPNU Siap Bantu Warga, Simak Cara Daftarnya

Rafika Putri
IPNU dan IPPNU mendukung Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Kader diajak menjadi Agen Perlinsos untuk membantu warga mengakses layanan bansos digital. Foto iNewsSurabaya.id/ilyas

Dalam pelaksanaannya, Agen Perlinsos dapat membantu warga mengisi dan melengkapi data yang dibutuhkan, termasuk informasi kondisi sosial ekonomi serta kepemilikan aset. Pendampingan dilakukan sesuai ketentuan dan atas persetujuan warga yang bersangkutan.

Data tersebut kemudian diproses melalui sistem Perlinsos Digital yang terintegrasi dengan berbagai sumber data. Meski demikian, agen hanya bertugas membantu akses dan menyampaikan informasi. Penentuan kelayakan penerima bantuan sosial tetap menjadi kewenangan pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jangan sampai kemajuan teknologi justru membuat masyarakat yang belum melek digital semakin tertinggal. Sebaliknya, melalui kehadiran kader IPNU dan IPPNU, teknologi harus menjadi jembatan yang mendekatkan masyarakat dengan layanan perlindungan sosial pemerintah,” kata Gus Ipul.

Bendahara Umum PP IPNU Zainul Hasan menyambut gerakan tersebut karena dinilai sejalan dengan tradisi gotong royong dan kepedulian sosial yang tumbuh di lingkungan masyarakat.

Menurut Zainul, semangat membantu tetangga merupakan nilai yang telah lama hidup, khususnya di kawasan pedesaan dan perkampungan. Nilai itu kini dapat diperkuat melalui pemanfaatan teknologi untuk menghubungkan warga dengan layanan perlindungan sosial.

“Gerakan ini mengembalikan perlindungan sosial kepada nilai yang sudah lama hidup di pedesaan atau perkampungan: tetangga mengurus tetangga,” ujar Zainul.

Ia mengaitkan gerakan tersebut dengan nilai ta'awun, yakni saling menolong dalam kebaikan sebagaimana termuat dalam Al-Qur'an Surah Al-Ma'idah ayat 2. Nilai serupa juga disebut dalam Mukadimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama yang dikutip Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari.

“Hari ini, nilai itu mendapat jalur digital,” tambahnya.

Melalui keterlibatan kader di berbagai daerah, IPNU diharapkan membantu mengenali warga yang membutuhkan bantuan, tetapi belum terjangkau pendataan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk pengabdian sosial dengan memanfaatkan kemampuan generasi muda untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Umum PP IPPNU Whasfi Velasufah menyatakan organisasinya siap mengajak kader di berbagai daerah berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Kader berusia minimal 17 tahun yang telah memiliki KTP elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) didorong mendaftar sebagai Agen Perlinsos melalui laman resmi agent-perlinsos.kemensos.go.id. Calon agen juga harus mengikuti proses verifikasi wajah sesuai petunjuk aplikasi.

Sementara itu, kader yang berusia di bawah 17 tahun tetap dapat berkontribusi melalui kegiatan pendampingan di lingkungan masing-masing. Mereka dapat membantu keluarga dan tetangga memahami cara mengakses layanan perlindungan sosial digital.

Vela menegaskan, keterlibatan kader IPPNU bukan untuk menggantikan agen yang sudah bertugas. Sebaliknya, para kader diharapkan bekerja sama dengan Agen Perlinsos di lingkungan setempat untuk menemukan warga yang belum terjangkau pendataan.

“Kami tidak menggantikan peran Agen Perlinsos lainnya. Namun, tugas kader yakni berkolaborasi dengan Agen Perlinsos di lingkungannya, menemukan tetangga yang terlewat, dan membantunya masuk ke sistem resmi. Keputusan tetap di tangan pemerintah,” kata Vela.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara kader, agen, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pendampingan berjalan sesuai mekanisme resmi. Dengan begitu, warga yang mengalami kesulitan administrasi maupun keterbatasan literasi digital dapat memperoleh bantuan untuk mengakses layanan yang tersedia.

PP IPPNU juga menyampaikan bahwa masa registrasi calon penerima bantuan sosial tahun 2027 melalui Perlinsos Digital diperpanjang hingga 31 Desember 2026.

Perpanjangan tersebut menjadi kesempatan bagi kader IPNU dan IPPNU untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama mereka yang belum terdata atau mengalami kendala dalam mengakses layanan digital.

Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, kolaborasi pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan sosial. Inisiatif ini menempatkan kepedulian terhadap tetangga sebagai langkah awal untuk membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan perlindungan sosial pemerintah.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network