Selain narkotika, Polresta Tuban juga menegaskan komitmennya menangani peredaran obat keras berbahaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran obat-obatan terlarang. Warga yang mengetahui dugaan tindak pidana tersebut juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
