Perkuat Perlindungan Buruh, Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang

Lukman Hakim
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang. (Foto : istimewa).

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). 

Layanan ini disiapkan untuk mempermudah pekerja menyampaikan pengaduan, berkonsultasi, serta memperoleh fasilitasi penanganan persoalan ketenagakerjaan sesuai kewenangan Polri.

Peresmian tersebut menjadi bagian dari perluasan pelayanan Desk Ketenagakerjaan ke tingkat kewilayahan. Melalui layanan ini, Polri berupaya memperkuat perlindungan hak pekerja dan memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait. Utamanya dalam penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Suyudi  menyebut layanan Desk Ketenagakerjaan telah diluncurkan secara serentak di 35 kesatuan kewilayahan yang berada di bawah 14 kepolisian daerah (Polda).

“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Suyudi.

Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan dapat menjadi kanal bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan dan aspirasi, mendapatkan konsultasi, serta memperoleh fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Apabila dalam penanganan suatu persoalan ditemukan dugaan tindak pidana yang menjadi kewenangan kepolisian, laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegasnya.

Suyudi mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian. Selain itu, pemenuhan hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan juga berhasil difasilitasi melalui sinergi dengan berbagai pihak, dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.

Ia menegaskan, perlindungan pekerja perlu berjalan beriringan dengan keberlangsungan dunia usaha. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mendukung penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis.

“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang,” katanya.

Selain meresmikan layanan tersebut, Kapolri menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja. Kegiatan juga diisi dengan bakti kesehatan gratis yang mencakup pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung atau elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea menilai, keberadaan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres dapat mempermudah pekerja mengakses layanan pengaduan. Layanan ini juga mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung cukup lama dan kemudian memperoleh titik terang melalui fasilitasi serta koordinasi antara Polri dan pemangku kepentingan terkait.

Dengan adanya layanan di tingkat Polres, pekerja diharapkan memiliki akses yang lebih dekat untuk menyampaikan pengaduan ketika menghadapi persoalan terkait hak-haknya.

“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network