Polda Jatim Tegaskan Proses Hukum Kasus Kematian Anak Disabilitas Berjalan Profesional

Lukman Hakim
Dirres PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum (tengah), didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri). (Foto : istimewa).

Meski penanganan terhadap anak memiliki mekanisme khusus, Ganis menegaskan hal tersebut tidak berarti mengesampingkan hak dan rasa keadilan bagi korban maupun keluarganya.

“Kami sangat memahami duka keluarga korban yang mencari keadilan. Perlindungan hukum terhadap ABH di sini bukan berarti mengabaikan hak-hak dan rasa keadilan bagi korban. Kepolisian berkomitmen penuh menjalankan proses ini secara transparan, adil, dengan tetap menempatkan kepentingan dan hak korban sebagai prioritas perhatian kami,” pungkas Ganis.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network