Divonis 2 Bulan 10 Hari dalam Kasus Wire Rope, Bos BPI Ajukan Banding

Lukman Hakim
Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe menjalani sidang di PN Surabaya. (Foto : istimewa).

Keterangan Santoso mengenai pemasok, status barang, dan pemahamannya atas SNI menjadi bagian dari pemeriksaan perkara yang masih berlangsung. Pada hari persidangan itu, dia tetap hadir memberikan penjelasan, di tengah duka keluarga dan persoalan perusahaan yang turut berdampak pada puluhan pekerjanya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network