Utang Rp1 Juta Diduga Picu Pembunuhan Perempuan di Putat Jaya

Andika
Ilustrasi kasus pembunuhan. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Persoalan utang piutang senilai Rp1 juta diduga menjadi pemicu pembunuhan perempuan berinisial SN (51) di sebuah rumah kontrakan kawasan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. 

Dugaan motif tersebut terungkap dalam rekonstruksi kasus yang digelar Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (21/10/2026). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MKA, 24, memperagakan 55 adegan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa yang menewaskan korban. 

Sebanyak 44 adegan dilakukan di lokasi pembunuhan di Jalan Putat Jaya Gang Lebar A. Sedangkan 11 adegan lainnya berlangsung di lokasi pembuangan barang bukti di Jalan Simo Pomahan Baru Gang VI, Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati saat mendatangi korban untuk menagih utang. Perselisihan disebut memanas setelah korban memberikan jawaban yang dianggap tidak pantas oleh tersangka.

“Motifnya sakit hati karena dia menagih utang, kemudian dijawab dengan tidak pantas oleh korban,” kata David.

David menjelaskan, hubungan tersangka dan korban sebatas pertemanan. Cekcok saat penagihan utang tersebut diduga berujung pada tindak kekerasan yang menyebabkan SN meninggal dunia.

Berdasarkan hasil visum dan autopsi, penyidik menemukan sekitar 10 luka pada tubuh korban. Menurut David, luka-luka tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa tarik-menarik pisau antara korban dan tersangka.

“Terdapat beberapa perlukaan di bagian tubuh, ada sekitar 10 perlukaan karena pada saat itu tarik-menarik pisau antara korban dengan tersangka. Pisau itu disimpan oleh korban yang disisipkan di belakang lemarinya,” jelasnya.

Temuan medis tersebut menjadi salah satu bagian yang dicocokkan dengan keterangan tersangka dalam proses rekonstruksi. Penyidik juga mendalami kesesuaian rangkaian adegan dengan keterangan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network