JAKARTA, iNewsSurabaya.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) memperkuat pengelolaan likuiditas berbasis prinsip syariah.
Salah satunya melalui kerja sama transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA) IDR senilai total Rp450 miliar dengan tiga perbankan.
Kerja sama tersebut dilakukan dalam rangkaian Business Deals Ceremony Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13. Tiga mitra Bank Jatim dalam transaksi ini adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), PT Bank OCBC NISP Tbk melalui Unit Usaha Syariah (OCBC Syariah), serta PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui Unit Usaha Syariah (CIMB Niaga Syariah).
Dari total transaksi Rp450 miliar, kerja sama dengan BSI mencapai Rp300 miliar. Sementara itu, transaksi dengan OCBC Syariah senilai Rp50 miliar dan CIMB Niaga Syariah sebesar Rp100 miliar.
Direktur Keuangan dan Tresuri Bank Jatim RM Wahyukusumo Wisnubroto mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat sinergi dengan industri perbankan syariah. Kerja sama ini juga untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas secara prudent dan berkelanjutan.
“Melalui transaksi SiPA IDR ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan instrumen dan ekosistem keuangan syariah nasional,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Menurut Wahyu, partisipasi Bank Jatim dalam ISEF 2026 juga menjadi momentum untuk memperluas kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah. Kerja sama lintas perbankan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan instrumen keuangan syariah sekaligus memperkuat pengelolaan dana perusahaan.
Bank Jatim menilai potensi ekonomi syariah di Indonesia membuka peluang bagi pengembangan produk, layanan, dan kerja sama baru. Karena itu, perusahaan berupaya memperluas sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perbankan syariah nasional.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
