SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menuai perhatian DPRD Jawa Timur. Pemerintah diminta memastikan kesiapan sumber daya manusia, sistem transaksi, hingga infrastruktur koperasi sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, meminta Kementerian Koperasi mengkaji ulang rencana tersebut. Menurutnya, pembayaran gaji merupakan urusan penting yang membutuhkan sistem andal agar hak pegawai tetap diterima tepat waktu.
Sri Untari menilai, mekanisme pembayaran yang selama ini berjalan melalui perbankan telah memiliki sistem operasional. Karena itu, perubahan jalur penyaluran gaji tidak bisa dilakukan hanya dengan mempertimbangkan perluasan peran koperasi, tanpa mengukur kemampuan setiap lembaga yang akan terlibat.
“Banyak hal yang masih belum ada kesiapan bila pembayaran gaji ASN dilakukan di Koperasi Merah Putih. Ini akan menimbulkan kegaduhan bila dipaksakan,” ujar Sri Untari.
Menurut Sri Untari, terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi sebelum Koperasi Merah Putih dilibatkan dalam penyaluran gaji ASN. Salah satunya adalah kemampuan pengurus mengelola transaksi keuangan yang menuntut ketepatan, keamanan, dan kepastian waktu.
Ia mengingatkan bahwa pelatihan pengurus tidak serta-merta menjamin seluruh koperasi memiliki kemampuan operasional yang setara. Kondisi kelembagaan, pengalaman pengelolaan, dan kesiapan fasilitas transaksi di setiap desa maupun kelurahan perlu diperiksa terlebih dahulu.
Selain sumber daya manusia, infrastruktur layanan juga menjadi perhatian. Sri Untari menilai keberhasilan penerapan layanan di sejumlah koperasi belum cukup untuk membuktikan bahwa seluruh jaringan Koperasi Merah Putih siap menangani transaksi pembayaran gaji dalam skala luas.
Hingga kini, bahan pemberitaan belum mencantumkan data resmi mengenai jumlah koperasi yang telah memenuhi standar operasional untuk layanan tersebut. Hasil evaluasi menyeluruh mengenai kesiapan sistemnya juga belum tersedia dalam informasi yang disampaikan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
