Berawal Mau Pinjam Uang, Remaja 20 Tahun Asal Surabaya Ini Malah Gasak Emas dan Laptop Milik Teman

Pramono Putra
Niat meminjam uang, pemuda Surabaya justru membobol rumah temannya di Sukodono Sidoarjo dan mencuri emas serta laptop senilai Rp100 juta. Foto iNewsSurabaya.id/pram

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Niat awal meminjam uang justru berujung aksi pencurian. Seorang pemuda berusia 20 tahun asal Surabaya nekat membobol rumah rekannya sendiri di kawasan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Dari aksinya tersebut, pelaku membawa kabur perhiasan emas dan sebuah laptop dengan nilai kerugian ditaksir lebih dari Rp100 juta.

Pelaku berinisial ATD, warga Wonocolo, Surabaya, kini harus berurusan dengan hukum. Tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkapnya setelah melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengungkapkan, pelaku awalnya mendatangi rumah korban dengan maksud meminjam uang. Namun, saat tiba di lokasi, rumah tersebut ternyata dalam keadaan kosong.

Melihat situasi itu, pelaku justru memanfaatkan kesempatan untuk masuk dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Jadi tersangka bermaksud pinjam uang datang ke rumah korban dengan mengetuk pintu, namun rumah dalam kondisi kosong dan dilakukan aksi pembobolan rumah," ujar Bobby.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Mujali menjelaskan, aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan kunci rumah yang disimpan korban di balik sepatu di bagian depan rumah.

Setelah berhasil membuka pintu utama, ATD masuk ke dalam rumah dan menuju kamar korban. Di tempat tersebut, pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas dan sebuah laptop sebelum meninggalkan lokasi.

Berbekal rekaman CCTV, polisi kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan saat ATD sedang berbelanja di sebuah minimarket yang tidak jauh dari rumahnya.

"Dari video rekaman kamera CCTV, kita berhasil mendeteksi pelaku, dan selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat penangkapan sedang berbelanja di sebuah minimarket," kata AKP Imam Mujali.

Dalam pemeriksaan, ATD mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, dia berdalih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Namun, uang hasil pencurian itu juga rencananya digunakan untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.

Sebelum ditangkap, pelaku diketahui telah menjual emas hasil curian tersebut. Polisi kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus pencurian yang menyasar rumah rekannya sendiri itu.

Saat ini, ATD telah ditahan di sel Polresta Sidoarjo guna menjalani proses hukum. Kasus tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan kunci rumah, termasuk menghindari tempat penyimpanan yang mudah diketahui orang lain.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network