SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Anggaran pendidikan Kota Surabaya dalam RAPBD 2027 mencapai angka fantastis, sekitar Rp2,037 triliun. Namun, besarnya dana yang disiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya justru memunculkan pertanyaan dari DPRD. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah program pendidikan di luar Dinas Pendidikan yang memiliki tingkat penyerapan anggaran rendah.
Kepala Bappeda Litbang Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengungkapkan sebagian besar anggaran pendidikan memang ditempatkan melalui Dinas Pendidikan. Bahkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp31 miliar untuk memperkuat sektor pendidikan.
Tambahan tersebut membuat anggaran Dinas Pendidikan diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,037 triliun. Meski demikian, DPRD menilai besarnya anggaran belum otomatis menjamin seluruh persoalan pendidikan di Kota Pahlawan terselesaikan.
Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Surabaya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (5/11/2026). Rapat tersebut membahas alokasi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan dalam RAPBD 2027.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Johari Mustawan, mempertanyakan ketimpangan penyerapan anggaran antara Dinas Pendidikan dengan sejumlah OPD lain yang turut mengelola anggaran untuk fungsi pendidikan.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, penyerapan anggaran Dinas Pendidikan sudah mencapai 89 persen dan berpotensi meningkat hingga 92 persen. Namun, sejumlah alokasi pendidikan di luar Dinas Pendidikan justru belum menunjukkan kinerja penyerapan yang sebanding.
Johari menegaskan, persoalan anggaran tidak boleh hanya dinilai dari sisi kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Secara hukum tidak masalah. Namun, ketika hukum itu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat, termasuk penurunan angka putus sekolah, maka harus dilihat juga dari aspek sosiologis atau sosio-legal," ujarnya.
Menurut Johari, rendahnya penyerapan anggaran harus ditindaklanjuti dengan kajian menyeluruh. Jangan sampai anggaran sudah dialokasikan dalam jumlah besar, tetapi manfaat program yang dirasakan masyarakat justru tidak sebanding.
"Kalau serapannya rendah, harus ada kajian mengenai efektivitas dan produktivitas penggunaan anggaran di luar Dinas Pendidikan. Jangan sampai anggarannya besar, tetapi manfaatnya bagi masyarakat justru masih di bawah 20 persen," tegasnya.
DPRD Soroti Siswa Kesulitan Mengambil Ijazah
Persoalan lain yang membuat Komisi D prihatin adalah masih adanya siswa yang kesulitan mengambil ijazah karena terkendala biaya.
Johari menilai persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya. Sebab, anggaran pendidikan yang besar semestinya bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan mendasar yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja hanya karena ijazahnya masih tertahan.
Siswa SMP Belum Lancar Membaca, DPRD Usulkan Pemetaan Kemampuan
Selain persoalan anggaran, Komisi D juga menyoroti kualitas pembelajaran di tingkat SMP. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Zuhrotul Mar'ah, mengungkapkan masih terdapat peserta didik yang belum memiliki kemampuan membaca secara memadai.
Ia mendorong adanya pemetaan kemampuan dan potensi siswa agar guru mengetahui kebutuhan masing-masing anak. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pelaksanaan tes potensi atau tes IQ.
"Kalau anggarannya mencukupi, seluruh siswa bisa mengikuti tes potensi atau tes IQ. Namun, jika anggarannya terbatas, bisa diprioritaskan bagi anak-anak dari jalur zonasi dan afirmasi," katanya.
Zuhrotul menjelaskan, pemeriksaan tersebut bukan untuk memberikan stigma atau mengategorikan siswa sebagai anak inklusi. Tujuannya adalah mengetahui potensi serta kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Dengan pemetaan tersebut, guru diharapkan dapat menentukan metode pembelajaran yang lebih tepat. Siswa yang mengalami hambatan belajar pun bisa mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.
Menanggapi berbagai masukan DPRD, Kepala Bappeda Litbang Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan pada Dinas Pendidikan mencapai 16,34 persen dari total anggaran yang ditandai untuk fungsi pendidikan sebesar 22,28 persen.
TAPD juga telah mengusulkan tambahan sekitar Rp31 miliar bagi Dinas Pendidikan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD.
Kepala BPKAD Surabaya, Wiwiek Widayati, mengonfirmasi penambahan tersebut. Dengan tambahan anggaran itu, alokasi Dinas Pendidikan diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,037 triliun.
Namun, bagi Komisi D, pekerjaan rumah Pemkot Surabaya tidak berhenti pada penambahan anggaran. Pemerintah juga harus memastikan program pendidikan yang dikelola OPD di luar Dinas Pendidikan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Evaluasi terhadap penyerapan, produktivitas, serta manfaat program menjadi hal penting agar anggaran tidak sekadar tercatat dalam dokumen perencanaan.
DPRD berharap anggaran pendidikan yang mencapai triliunan rupiah tersebut benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Mulai dari mencegah anak putus sekolah, mengatasi persoalan ijazah yang tertahan, hingga meningkatkan kemampuan dasar membaca peserta didik.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan pendidikan Surabaya bukan hanya terlihat dari besarnya anggaran, melainkan dari semakin banyaknya anak yang memperoleh kesempatan belajar secara layak tanpa terkendala persoalan ekonomi maupun kemampuan akademik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
