JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI merespon perkembangan tren perdagangan dunia. Kemendag melakukan perubahan kategorisasi penerima dua penghargaan bergengsi di bidang ekspor tersebut. Perubahan ini diharapkan bisa melahirkan eksportir-eksportir baru yang lebih inspiratif dalam meningkatkan kinerja perdagangan.
“Pembaruan kategorisasi untuk mengikuti tren perkembangan dunia yang semakin dinamis. Tahun ini Kementerian Perdagangan akan menganugerahkan primaniyarta kepada 15 eksportir berprestasi dan primaduta kepada 25 buyer loyal,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi di Jakarta hari ini, Jumat (22/4).
Penghargaan primaniyarta 2022 mengalami pembaruan menjadi 10 kategori dari 7 kategori pada tahun sebelumnya. Kategorisasi penghargaan yang memasuki tahun ke-26 terdiri atas eksportir pendobrak pasar, eksportir produk jasa, platform marketplace digital/e-commerce, eksportir berkelanjutan, eksportir digital marketing, eksportir produk inovatif, eksportir produk digital, eksportir muda, perempuan eksportir, dan kepala daerah pendukung ekspor.
“Pembaruan tersebut selain dilihat dari definisi tiap kategori, eksportir juga harus memiliki performa ekspor yang baik dan menaati semua kepatuhan pemerintah,” ucap Didi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait