Tumbuhkan Eksportir Baru, Kemendag Perbarui Kategorisasi Penerima Penghargaan Bidang Ekspor 

Arif Ardliyanto
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI merespon perkembangan tren perdagangan dunia. Kemendag melakukan perubahan kategorisasi penerima dua penghargaan bergengsi di bidang ekspor tersebut. Perubahan ini diharapkan bisa melahirkan eksportir-eksportir baru yang lebih inspiratif dalam meningkatkan kinerja perdagangan.  

“Pembaruan kategorisasi untuk mengikuti tren perkembangan dunia yang semakin dinamis. Tahun ini Kementerian Perdagangan akan menganugerahkan primaniyarta kepada 15 eksportir berprestasi dan primaduta kepada 25 buyer loyal,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi di Jakarta hari ini, Jumat (22/4). 

Penghargaan primaniyarta 2022 mengalami pembaruan menjadi 10 kategori dari 7 kategori pada tahun sebelumnya. Kategorisasi penghargaan yang memasuki tahun ke-26 terdiri atas eksportir pendobrak pasar, eksportir produk jasa, platform marketplace digital/e-commerce, eksportir berkelanjutan, eksportir digital marketing, eksportir produk inovatif, eksportir produk digital, eksportir muda, perempuan eksportir, dan kepala daerah pendukung ekspor.

“Pembaruan tersebut selain dilihat dari definisi tiap kategori, eksportir juga harus memiliki performa ekspor yang baik dan menaati semua kepatuhan pemerintah,” ucap Didi.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network