Jabat Wadan STTAL, Ini Tugas Kolonel Laut (P) Yoyok Nurkarya Santoso

Ali Masduki
Komandan STTAL Laksamana Pertama TNI Avando Bastari memimpin sertijab wadan STTAL, Rabu (27/4/2022). (Foto: Ali)

SURABAYA, iNews.id -  Wakil Komandan Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) baru saja diserahterimakan. 
Saat ini, posisi Wadan STTAL dipercayakan kepada Kolonel Laut (P) Yoyok Nurkarya Santoso. Ia menggantikan Kolonel Laut (E) Maulana.

Selanjutnya, Kolonel Laut (E) Maulana akan menduduki jabatan barunya sebagai Paban VI Komkinpers Spersal Mabesal.

Komandan STTAL, Laksamana Pertama TNI Avando Bastari, menuturkan bahwa jabatan Wakil Komandan STTAL mempunyai tugas yang esensial dalam lingkup STTAL. 

Pentingnya peran serta tugas pejabat Wakil Komandan STTAL, maka dituntut mampu menjadi penggerak utama satuan-satuan kerja di STTAL. 

"Cermat membaca perkembangan situasi, sehingga mampu menentukan penyelesaian masalah secara tepat dan cepat, sekaligus mampu menjadi tauladan bagi seluruh Civitas Akademika STTAL," tuturnya usai memimpin sertijab di Auditorium Gd. Pulau Nipa Kampus STTAL Bumimoro Surabaya, pada Rabu (27/4/2022).

Avando menyampaikan, serah terima jabatan di lingkungan STTAL merupakan proses alamiah yang selalu terjadi.  Hal ini bukan hanya untuk regenerasi serta kesinambungan suatu organisasi, namun lebih dari itu hal ini ditujukan agar organisasi STTAL dapat berjalan lebih dinamis dalam menjawab tantangan tugas kedepan.

"Perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis dan komplek menuntut kita semua untuk senantiasa meningkatkan level kredibilitas, profesionalisme dan produktifitas dalam membangun sistem kerja yang lebih efektif dan efesien," tegasnya.

Dalam rangkaian upacara Serah Terima Jabatan didahului dengan acara Serah Terima Jabatan Wakil Ketua Cbs Jalasenastri STTAL yang lama dari Ny. Desi Maulana kepada Ny. Diyah Yoyok sebagai Wakil Ketua Cbs Jalasenastri yang baru di gedung  Cbs Jalasenastri STTAL.

Upacara sertijab dihadiri oleh para pejabat Utama STTAL, Seklem, Kapokdos, Direktur, Kasatker dan PNS sederajat STTAL dengan protokol kesehatan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network