SURABAYA, iNews.id – Insiden seluncuran Kenjeran Park (Kenpark) Surabaya membuat pengelola kebingungan. Mereka harus menghadapi DPRD untuk memberikan penjelasan ambrolnya waterpark Kenjeran.
Komisi D DPRD Surabaya memanggil pengelola Waterpark Kenjeran, dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Senin (09/05/2022). Rapat ini dihadiri Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan BPBD Kota Surabaya.
Dalam pertemuan ini, wakil rakyat menyinggung soal asuransi kepada pengunjung, menyusul insiden ambrolnya water slide yang mengakibatkan belasan pengunjung luka.
Anggota Komisi D Cahyo Siswo Utomo mengatakan, tiket masuk ke wahana wisata air tersebut tidak menyantumkan asuransi. Padahal wahana wisata itu masuk dalam kategori beresiko tinggi.
"Wahana wisata itu ada yang dengan resiko tinggi, menengah atau rendah. Menurut Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata kota Surabaya, wahana tersebut masuk kategori resiko tinggi. Namun ini tidak secara eksplisit disebutkan, yang eksplisit misalnya wisata alam yg ada hewan liarnya, bungee jumping dan lain-lain," jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait